Tega, Kakek 70 Tahun di Muarojambi Ini Cabuli Bocah 9 Tahun, Bahkan Minta Damai dengan Keluarga
Bejat, ulah Kakek di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi ini.

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Bejat, ulah Kakek di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi ini.
Kakek 70 tahun berinisial AH tersebut diduga tega mencabuli, sebut saja Bunga yang masih berusia 9 tahun.
Mirisnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan sampai berkali-kali terhadap korban, yang notabene terbilang masih keluarga dekat pelaku.
Kasus dugaan asusila tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada 7 Oktober 2020 yang lalu. Namun kemudian, pelapor dan keluarga terlapor mencabut laporan tersebut pada 20 Oktober 2020 karena telah sepakat untuk berdamai. Saat mencabut laporan tersebut, tidak dihadiri oleh terlapor karena terlapor tengah diopname di RS Hamba Bulian.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi membenarkan hal tersebut. Kata dia, kejadian tersebut berlangsung saat korban masih berusia 9 tahun.
"Saat ini korban sudah berusia 10 tahun dan korban lupa sudah berapa kali (perbuatan senonoh) tersebut terjadi," kata AKP Amradi Senin (2/11/20).
Amradi menyebut kasus tersebut terus berlanjut dan membantah tudingan bahwa kasus tersebut dihentikan, meskipun pihak pelapor sudah mencabut laporan atas alasan telah ada kesepakatan berdamai.
"Sat Reskrim Polres Muarojambi melalui PPA tetap memproses kasus ini, saat ini terlapor masih diopname di rumah sakit," kata Amradi.
Berdasarkan keterangan yang didapat, terlapor dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan. Korban sering dibelikan makanan dan jajanan oleh pelaku sebagai upaya melancarkan niatnya melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
"Terlapor dan korban ini sering bersama, dan korban sering dibelikan makanan dan jajanan seperti bakso dan sering dikasih uang. Modusnya seperti itu," kata Amradi.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi