Terkait Surat Penundaan PAN, Ketua Pansel: Bisa Saja Partai Lain Usulkan Dua Nama

Terkait Surat Penundaan PAN, Ketua Pansel: Bisa Saja Partai Lain Usulkan Dua Nama
Ilustrasi (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Cawagub Jambi Nasri Umar mengaku telah diberitahukan oleh Pimpinan DPRD terkait surat penundaan dari PAN.

Tetapi pihaknya tetap tak bisa memutuskan kini, dan lebih memilihi mengikuti jadwal yang telah disetujui sebelumnya pada Senin, 8 Juli besok. 

“Kita tidak tahu bisa saja hari Senin sudah ada dua nama yang dikirimkan dari partai lainnya. Kan kalau menunda sekarang artinya salah, toh bisa saja partai lain masuk itu yang duluan kita kaji," terangnya.

Untuk target waktu pemilihan, Nasri menyebut telah direncanakan pada tanggal 27 Juli akan diadakan pemilihan Cawagub oleh Anggota DPRD. Akan tetapi itu bersifat sementara mengingat belum finalnya waktu pengusulan nama.

"Kalau mundur artinya ditambah seminggu dari target," ujarnya.

Dirincikannnya jika jadwal mengacu pada 8 Juli , maka tanggal 17 Juli dipilih sebagai akhir penetapan dua nama Cawagub untuk dipilih DPRD.

"Judulnya 17 Juli paripurna penetapan dua Cawagub, yang telah kita nyatakan lulus verifikasi berkas umum sebelumnya,” paparnya.

Selebihnya dia menyebut timnya juga bersifat menunggu usulan nama yang disampaikan. Itupun prosesnya melalui Gubernur Jambi yang diserahkan ke Pimpinan DPRD Provinsi Jambi. 

"Artinya Gubernur hanya meneruskan dan tidak berhak menyetop, nanti asal ada parpol yang kirimkan ke Gubernur lalu serahkan ke Ketua DPRD, dan direkomendasikan ke kami untuk diproses,” pungkas Nasri Umar. (RED)

Reporter : Dewi Anita