Unjuk Rasa Rusuh, Sejumlah Mahasiswa Dilarikan Ke Rumah Sakit
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kerusuhan pecah pada saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Jambi. Dari peristiwa ini tiga mahasiswa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Raden Mattaher.
Salah seorang mahasiswa mempertanyakan kenapa dirinya dipukuli polisi. Padahal dirinya sedang ikut mengawal aksi mahasiswa lainnya.
"Kenapa saya dihajar pak, padahal saya ikut mengamankan biar nggak terjadi pemecahan kaca, tapi kenapa saya yang dihajar," cetus mahasiswa UIN STS Jambi ini kepada Brito.id, Selasa (24/9).
Mahasiswa yang tergabung dari Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (Uin) Sultan Thaha, Universitas Batanghari, Universitas Muhammadiyah dan sejumlah kampus lainnya mulai berorasi di simpang 4 Bank Indonesia (BI), Telanai Pura, Kota Jambi. Selasa (24/9/2019).
Dalam rilisnya, Aliansi Mahasiswa Jambi melihat Jaringan oligarki dan pengaruh kekuasaan politik terhadap arah kebijakan negara di tengah sempitnya ruang untuk bernapas diakibatkan menghirup asap tebal kebakaran hutan dan lahan, para elit politik mencoba mempersempit arah gerak dan partisipasi masyarakat sipil untuk ikut bersuara dan menentukan nasibnya sendiri.
"hiasan-hiasan gerakan di negara ini membuat kita tersadarkan bahwa hiasan tersebut adalah carut marut peristiwa politik dan lingkungan yang sebenarnya menjadi ancaman terbesar bagi kelangsungan peradaban maupun demokrasi di tanah tumpah darah ini," ujarnya, dalam rilis yang diterima.
Maka dari itu mahasiswa "Aliansi Mahasiswa Jambi Bergerak" sebagai salah satu medium pergerakan masyarakat sipil khususnya di provinsi Jambi, mengajukan beberapa tuntutan:
1. Tangkap dan Adili perusahaan pembakaran hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan nya.
2. Menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
3.Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
4. Menolak terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
5. mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
6. Menolak pasal problematis di dalam RUU Ketenagakerjaan.
7. Mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.
8. Mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Jambi menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.
Pada aksi 24 September 2019 ini, kami mengajak seluruh mahasiswa para dosen dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut bergerak bersama berikhtiar demi kemajuan bangsa dan negara serta menolak untuk tunduk kepada sebuah penindasan. (RED)
Reporter : Deni S