Viral Komodo Hadang Truk Proyek, Muncul Tagar SaveKomodo, Begini Kata PUPR
Panah kecaman kembali diarahkan kepada pemerintah usai viral sebuah foto yang memperlihatkan seekor komodo seolah menghadang truk proyek.

BRITO.ID, BERITA VIRAL - Panah kecaman kembali diarahkan kepada pemerintah usai viral sebuah foto yang memperlihatkan seekor komodo seolah menghadang truk proyek.
Foto ini dijepret di proyek Pembangunan destinasi wisata bertema Jurassic Park di pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, yang bernilai puluhan miliar rupiah.
Menurut netizen, proyek ini bisa membahayakan kelangsungan hidup dan konservasi di Taman Nasional Komodo. Terkait kritikan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa Pulau Rinca yang termasuk dalam Taman Nasional Komodo, merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Oleh karena itu, pemerintah melakukan penataan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata. Pembangunan ini dilangsungkan secara hati-hati demi melindungi Taman Nasional Komodo yang merupakan World Heritage Site UNESCO.
"Dalam hal ini, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada 15 Juli 2020." tutur Menteri Basuki dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pemangku kepentingan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.
Pembangunan infrastruktur yang dilakukan meliputi penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk.
Saat ini, kegiatan proyek yang berlangsung di Pulau Rinca meliputi:
Dermaga Loh Buaya, yang merupakan peningkatan dermaga eksisting
Bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut.
Elevated Deck pada ruas eksisting, berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti, dirancang setinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas serta melindungi keselamatan pengunjung.
Bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria.
Bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.
Saat ini penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.
Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.
"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo.
Selain itu, Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku komodo.
Seperti diberitakan sebelumnya, kehidupan komodo di Taman Nasional Komodo semakin terancam akibat ambisi pemerintah membangun Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), atau lebih dikenal dengan julukan satire 'Jurassic Park'.
Dalam foto yang diunggah akun Instagram @gregoriusafioma, terlihat pemandangan seekor komodo seolah menghadang truk proyek.
"Truk masuk ke dalam kawasan konservasi yang dijaga ketat selama puluhan tahun dan telah secara sistematik meminggirkan masyarakat dari akses terhadap pembangunan yg layak demi konservasi," tulisnya dalam unggahan itu.
Gregorius menduga bahwa truk tersebut adalah truk pertama yang masuk ke dalam kawasan konservasi komodo sejak komodo menjadi perhatian dunia tahun 1912.
Adapun salah satu kawasan yang akan terkena dampak KSPN Super Prioritas Labuan Bajo adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, tempat foto tersebut dijepret.
Sumber: Indonzone
Editor: Ari