Warga Tagih Realisasi Kesepakatan PT APTP dan Pemkab Sarolangun

Warga Tagih Realisasi Kesepakatan PT APTP dan Pemkab Sarolangun
Muhammad, Ketua Himpuanan Masyarakat Bathin V. (Arfandi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Pasca mediasi antara pihak PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa (APTP) bersama masyarakat Bathin V dan Pemkab Sarolangun pada 31 Oktober 2019 lalu, hingga kini, pihak perusahaan belum merealisasikan kesepakatan.

Sehingga pihak perusahaan dianggap menggangkangi kesepakatan bersama masyarakat Bathin V dan Pemkab Sarolangun.

Adapun poin penting dalam kesepakatan sebelumnya perpanjangan HGU PT APTP belum bisa diproses apabila Konflik dengan masyarakat Batihn V belum diselesaikan.

Muhammad, Ketua Himpuanan Masyarakat Bathin V meminta, agar PT APTP segera merealisasikan yang sudah disepakati. Agar konflik antara masyarakat dan perusahaan bisa segera reda dan tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

"Dengan masih beroperasinya PT APTP tentu kami mengecam tegas perusahaan yang bergerak di bidang kelapa Sawit ini. Agar mereka menghentikan aktivitasnya sebelum semuanya jelas. Jika tidak, masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa ke PT APTP," tegasnya.

Adapun tuntutan masyarakat kata Muhammad, perusahaan wajib melaksanakan pembangunan perkebunan masyarakat sekitar (Plasma). Menjalankan program CSR tepat sasaran. Kemudian PT APTP harus memiliki AMDAL UKL dan UPL yang saat ini disinyalir tidak dimiliki pihak perusahaan.

"Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Asisten I Bupati, jika sampai tanggal 18 November ini nanti tuntutan kita belum dikabulkan, maka dengan berat hati kami akan melakukan unjuk rasa untuk menghentikan aktifitas di PT. APTP," pungkasnya.

Reporter : Arfandi S
Editor : Ari W