Website Pengadilan Negeri Kepanjen Malang Diretas Hacker, Begini Pesannya...

BRITO.ID, BERITA MALANG - Website Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang diretas. Tampilan laman di-block warna hitam dengan narasi terkait sebuah perkara.
Belum diketahui sejak kapan situs tersebut diretas. Detikcom mencoba mengakses pn-kepanjen.go.id pada pukul 07.30 WIB, tampak tampilan website berwarna hitam.
"Hacked By Limit (ed) & 4LM05TH3V!L," berikut tulisan awal di laman PN Kepanjen yang dilihat detikcom pada Senin (20/1/2020).
Di bawah kalimat tersebut juga tertulis narasi yang mengarah pada sebuah kasus yang tengah dipersidangkan di PN Kepanjen. "Ngebela diri kok dipenjara. Begal dibela pelajar dipenjara. Hukum sobat gurun emang beda! GWOBLOK !!!!," berikutnya.
PN Kepanjen membenarkan telah terjadi peretasan pada situs resmi mereka. Kini, upaya perbaikan tengah dilakukan.
Sumber: detikcom
Editor: Ari