43 Pengguna Hingga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muarojambi

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Polres Muarojambi menggelar press release kasus kriminal akhir tahun 2019.
Press realese dihadiri langsung Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto didampingi Wakapolres Muarojambi Kompol Yuda Lasmana, Kabag Ops Kompol Sopirin, Kasat Reskrim AKP George Aleksander Pakke, Kasatlantas Iptu Fidelis Gulo, KBO Nakoba Iptu Masrizal, Kasat Intelkam AKP Army, dan Kasubbag Humas Iptu Amradi.
Dalam rilisnya, Kapolres menyebut sepanjang 2019, puluhan kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di wilayah hukum Muarojambi.
"Untuk Narkoba, jumlah kasus yang kita tangani sepanjang 2019 sebanyak 34 kasus," ungkap Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto Senin (30/12/19).
Dari 34 kasus tersebut, kata Kapolres, 94 persen kasus berhasil diselesaikan.
"32 kasus diantaranya sudah berhasil diselesaikan," kata Kapolres.
Dari 34 kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan menetapkan 43 orang tersangka. Rerata yang diamankan adalah para pengguna, namun ada juga tersangka pengedar narkoba.
"Total ada 43 tersangka. Satu di antaranya seorang perempuan," cetus Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan barang bukti narkoba. Barang bukti narkoba yang diamankan beragam, mulai dari Narkotika jenis sabu, ganja hingga ekstasi.
"Sabu total 32.1 gram, ganja 62.6 gram dan ekstasi sebanyak 9 butir," pungkas Kapolres.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi