8 RS di Jambi Turun Kelas, Kadinkes Provinsi: Masih Bingung, Siapa yang Survey

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Menyikapi rekomendasi Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menurunkan kelas 8 Rumah Sakit di Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr Samsiran mengaku tidak mengetahui penyebabnya.
"Saya masih bingung, karena baru tahu juga atas rekomendasi itu," ujar Samsiran (18/7/2019).
Lanjutnya, saat ini pihaknya akan mempertanyakan kepada Kemenkes terkait siapa yang melaksanakan survey sehingga timbulnya rekomendasi tersebut.
"Kita akan klarifikasi dulu atas hasil suvey sehingga keluar 8 RS yang turun kelas itu," katanya.
Ditambahkannya, 8 rumah sakit tersebut yaitu RSUD Hanafie Kabupaten Bungo dari B ke C, RSUD Abdul Manap Kota Jambi dari C ke D, RS Bayangkara Jambi dari C ke D, RS Theresia dari C ke D, RSUD Ahmad Ripin C ke D dan RSUD Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dari D ke D (pratama).
Selanlanjutnya, untuk rumah sakit layanan diluar kekhususan yang juga diturunkan kelasnya yaitu, RS Jiwa Daerah dari B ke D dan RS Anak dan Ibu Annisa dari C ke D.
"Itu masih boleh protes, karena yang mensurvey siapa sih kita tidak tahu," pungkasnya. (RED)
Reporter : Deni