Bawaslu Pertanyakan Surat Rekomendasi ASN Terlibat Kampanye Pemilu yang "Nyendat" di Pemkab Muarojambi

Bawaslu Pertanyakan Surat Rekomendasi ASN Terlibat Kampanye Pemilu yang "Nyendat" di Pemkab Muarojambi
Acara Bawaslu Muarojambi. (Romi/Brito.id)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi hingga kini belum membalas surat rekomendasi dari Bawaslu Muarojambi, terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kampanye beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Muaro Jambi, M Yusuf mengatakan, ASN yang terlibat kampanye tersebut berinisial MA, seorang Dokter Bedah di rumah sakit Ahmad Rifin Muarojambi.

"Sudah berulang kali kita kirimkan surat rekomendasinya. Tapi surat itu tak kunjung dibalas. Bahkan, kita pun juga sudah mempertanyakan surat itu untuk ditindaklanjuti," kata M Yusuf usai acara di hotel Golden Harvest, Senin (21/10/2019).

Diceritakan Yusuf, dugaan ASN melakukan pelanggaran pemilu itu dilakukan oleh MA telah melakukan kampanye pada akun media sosial Facebook miliknya. MA mendukung salah satu calon Presiden tahun 2019-2024. Kata Yusuf, pada tanggal 8 Januari 2019 pihaknya menemukan kasus tersebut.

"Selama 14 hari ke depannya kita kumpulkan barang bukti serta pemanggilan kepada saksi dan ASN itu. Pada 28 Januari 2019 kita kirimkan surat tersebut kepada Pemkab Muarojambi," ujarnya.

Selain itu, Yusuf menyebutkan bahwa, dalam  pemanggilan terhadap MA, ia tidak mengakui perbuatannya. Bahkan ia berdalih jika perbuatan itu dilakukan oleh istrinya.

"Dikarenakan akun Facebook itu atas nama MA, makanya tetap kita kenakan. Tapi, untuk sanksi yang dijatuhkan itu bukan dari kita. Yang bisa mengeluarkan sanksi hanya dari Pemkab. Jadi kita ini hanya perlu hasilnya," tandasnya. (RED)

Kontributor : Romi