Capai Angka 79,24% Penyelesaian Perkara, Kapolres Bungo: Bungo Prestasi Jadi Senjata Lawan Kriminalitas dan Antrian BBM
BRITO.ID, BERITA BUNGO, Kepolisian Resor (Polres) Bungo menggelar konferensi pers akhir tahun 2025, memaparkan hasil kerja keras jajaran dalam menanggulangi tindak pidana dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono. Dengan tagline “POWER IS FOR SERVIS”, Polres Bungo menegaskan komitmennya dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
1. Pencapaian Signifikan dalam Penegakan Hukum
AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, tingkat penyelesaian tindak pidana (PTP) di wilayah hukum Polres Bungo mencapai angka yang mengesankan.

“Penyelesaian angka hampir 80 persen ini adalah bukti bahwa Polres Bungo tidak pernah berhenti bekerja. Kami berhasil melampaui target dan memberikan kepastian hukum bagi korban,” tegas Kapolres Natalena.
2. Fokus Kasus Menonjol dan Pengamanan Sumber Daya Alam
Kapolres juga menyoroti kasus-kasus kriminalitas yang menjadi perhatian publik dan berdampak pada lingkungan serta perekonomian daerah:
A. Pemikiran Ilegal (Penyalahgunaan SDA)
* Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi : Dari 5 kasus, 3 kasus telah selesai.
* Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara (Illegal Mining): Dari 12 kasus, 1 kasus telah selesai dan 1 kasus masuk tahap I penyelidikanan.
* Tindak Pidana Penebangan Hutan : Terdapat 1 kasus dengan status P.19.

B. Perang Melawan Narkotika
Polres Bungo mencatat 91 kasus Narkotika dengan penyelesaian 97 kasus (termasuk kasus carry over).
“Kami berhasil menyita 879,35 gram Ganja dan 621 butir Ekstasi. Dari penindakan ini, kami diperkirakan telah menyelamatkan 6.000 jiwa masyarakat dari perlindungan obat-obatan terlarang,” ujar AKBP Natalena.
C. Data Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas)
Total Laka Lantas mencapai 288 kasus dengan rincian korban:
* Meninggal Dunia: 20
* Korban Luka Berat: 109
* Korban Luka Ringan: 159
* Kerugian Material : Rp1.359.650.000
3. Inovasi Digital: Aplikasi “Bungo Prestasi” dan Pengawasan SPBU
AKBP Natalena memperkenalkan Aplikasi Bungo Prestasi sebagai langkah transformasi digital Polres Bungo. Aplikasi ini memiliki fungsi yang luas:
* Layanan Publik: Respon cepat tindak pidana, layanan darurat, pengajuan izin keramaian, SKCK, dan DUMAS.
* Kamtibmas: Terintegrasi dengan Pergelaran CCTV Berbasis AI yang memadukan kualitas pelayanan publik di setiap Polsek.
* Pelayanan BBM Subsidi: Aplikasi menjadi inti dari Sistem Antrian SPBU Digital untuk mengatasi kemacetan.

Kebijakan Tegas Anti-Antrian BBM
Untuk mengatasi kemacetan dan praktik curang di SPBU, Kapolres Bungo menerapkan kebijakan berbasis digital yang sangat ketat:
* Wajib QR Code: Setiap kendaraan pengisi BBM Subsidi wajib dilengkapi Barcode/QR Code yang terdaftar.
* Antrian Digital: Penerapan sistem antrian digital dengan nomor urut 1–100 per SPBU, diambil melalui aplikasi.
* Larangan Ganda: Tidak diperbolehkan mengambil nomor antrian lebih dari satu.
* Blacklist Regional: Pelanggan yang telah terdaftar di satu SPBU tidak diperbolehkan mengisi/mengantri di SPBU lain. Pelanggar akan langsung dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) pengisian BBM.
“Sistem ini menutup ketat melalui Dashboard Publik Monitoring yang dapat diakses oleh masyarakat dan petugas, memastikan transparansi dan mengurangi praktik penimbunan,” tutup AKBP Natalena.
Polres Bungo mengakhiri tahun 2025 dengan catatan positif, tidak hanya dalam penindakan hukum terhadap kriminalitas konvensional dan kejahatan SDA, tetapi juga dalam adaptasi teknologi untuk pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.
(Ari Widodo )

Ari W