Catat!!! Mau Masuk Kota Jambi Harus Bawa Surat Vaksin, Ini Penjelasan Pemkot
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dikabarkan bakal menyekat perbatasan atau jalan masuk menuju Kota Jambi, pasalnya Pemerintah mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dikabarkan bakal menyekat perbatasan atau jalan masuk menuju Kota Jambi, pasalnya Pemerintah mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, pembatasan mobilitas di Kota Jambi tersebut mengikuti penyekatan yang berlangsung di pulau Jawa.
"Di luar Jawa dan Bali dikhawatirkan mulai naik kasus Covid-19. Maka, kami mempersiapkan hal itu," kata Maulana, Senin (9/8).
Kata dia, seluruh jalan masuk Kota Jambi akan dijaga oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Untuk itu masyarakat yang hendak masuk harus membawa surat keterangan bebas dari Covid-19, serta sudah divaksinasi.
"Untuk waktunya akan kita sepakati, tergantung kesiapan kita," ujarnya.
Maulana menjelaskan, di tengah persiapan pengetatan PPKM itu, bantuan bahan pangan untuk masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Apalagi pedagang non-esensial dilarang tuk berjualan.
"Nantinya akan tutup semua. Segera didata dan kita akan distribusikan sembako," tambahnya.
Ia menambahkan, bahwa 30 ribu paket sembako dari Pemerintah Provinsi Jambi akan disalurkan.
"Untuk penyiapan sembako ini kita dapat dukungan dari pemerintah provinsi, yakni 30 ribu paket sembako. Pemkot Jambi hanya perlu mendata by name by address," tutupnya.
Kontributor: Loadry Apryaldo
Editor: Rhizki Okfiandi