Dari Rumah ke Rumah, Wanita Ini Edarkan Sabu Puluhan Gram Melalui Skema Kerja Pemasok
BRITO.ID, BERITA BUNGO — Seorang perempuan berinisial WA (40) ditangkap Satresnarkoba Polres Bungo setelah diduga mengedarkan sabu dengan modus sistem “kerja” dari pemasoknya. Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir.
Aksi WA terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Feri Irawan bergerak cepat menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa WA berperan sebagai pengedar aktif. Dari rumah tersebut, polisi menyita 18,77 gram sabu siap edar, dua timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk memecah dan menakar sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan transaksi, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk mengatur order narkoba. Jumlah BB uang dan catatan transaksi menunjukkan bahwa WA diduga telah menjalankan aktivitas pengedaran sabu dalam skala besar.
Dalam pemeriksaan awal, WA mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial H sebanyak 23 gram dengan nilai Rp13 juta melalui pola “kerja”—di mana pelaku memasarkan sabu dan menyerahkan hasil penjualan kepada pemasok. Dari jumlah tersebut, 18,77 gram masih tersisa saat ia ditangkap.
WA beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini juga melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok berinisial H.
Plt Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi warga yang aktif melaporkan aktivitas narkotika.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang tidak tinggal diam. Informasi sekecil apa pun sangat membantu memutus jaringan peredaran narkoba,” ujar IPTU Bambang.
Ia juga mengingatkan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Awasi lingkungan dan anggota keluarga. Lindungi anak-anak dari ancaman narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tugas kita semua,” tegasnya.
(Ado)

Ari W