Demo Ratusan Warga di Kampung Jao-Dharmasraya Tuntut Pengembalian 4000 Hektare Lahan Sawit
BRITO.ID, BERITA DHARMASRAYA - Ratusan warga yang mendatangi kantor Pengadilan Negeri Dharmasraya di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera barat, Kamis (14/7).
Mereka berdemonstrasi menuntut luas lahan seluas 4000 yang dibeli secara ilegal oleh Zamzami Direktur PT SAM 2 melalui beberapa Ninik mamak Kampung Jao, dengan koperasi kedok, lahan tersebut dikelola melalui perkebunan Diteg yang dipimpin oleh anak dari Zamzami.
Ratusan warga ini merupakan warga lokal dan petani yang memiliki lahan di Kampung Jao, Kenagarian Penyubarangan, Dharmasraya. Lahan tersebut tidak boleh masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT SAM 2 maupun Perkebun Diteg.

Warga meminta manajemen perkebunan Diteg segera mengembalikan lahan mereka yang sudah ada dari pohon sawit melalui mediasi di Pengadilan Negeri Dharmasraya.
Saat ini, lahan tersebut dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Dharmasraya, digugat oleh Bustami Datuk Bandaro Rajo, Nurdin Datuk Seiko, dan Herman Ependi.
“Jika tidak ada tindak lanjut melalui mediasi, kami bersama ratusan warga dari berbagai daerah yang membeli lahan lebih dari Zamzami, akan menguasai lahan perkebunan tersebut,” ujar warga Desa Kampung Surau.
Sebelumnya, Wakil Manajemen Perusahan Perkebunan Diteg wilayah Kampung Jao, Zuhri, mengaku sudah menghubungi pimpinan PT SAM 2 untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Kasus penjualan lahan tanah wilayah adat oleh oknum Ninik mamak di Kampung Jao kepada perusahaan, telah menimbulkan masalah sosial di Kenagarian Penyebarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya. Setiap warga yang mencoba mencari keadilan, mendapat intimidasi dari oknum tokoh masyarakat yang berafiliasi dengan Zamzami Cs.
"Kami warga lokal dan petani yang membeli lahan di Kampung Jao, Dharmasraya, akan mengambil hak kami melalui gugatan di Pengadilan Negeri Dharmasraya, atau melalui mediasi, jika tidak ada tanggapan dari tergugat, kami akan mengambil paksa lahan tersebut." ujar Nurdin Datuk Seiko, salah satu penggugat. (merah)

Ari W