Di Muarojambi, 11 Orang Dalam Pemantauan Wabah Corona

Di Muarojambi, 11 Orang Dalam Pemantauan Wabah Corona
Dirut RSUD Ahmad Ripin Muarojambi dr Ilham (Raden Romi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Di Kabupaten Muarojambi saat ini ada 11 orang berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP). Kesebelas orang tersebut rerata merupakan karyawan perusahaan yang baru saja pulang dari luar kota.

"Untuk OPD Corona di Muarojambi saat ini ada 11 orang. Mereka melaporkan kondisinya ke rumah sakit Ahmad Ripin karena baru saja pulang dari luar kota. Ada yang dari Medan, Rengat dan satu orang dari Jakarta. Rerata mereka adalah pekerja," kata Dirut RSUD Ahmad Ripin Sengeti dr Ilham Minggu (22/3/20) kepada brito.id melalui sambungan telepon.

Terhadap mereka sudah dilakukan pengecekan suhu tubuhnya sesuai protap Penanganan covid-19 di rumah sakit Ahmad Ripin Sengeti. Petugas yang memeriksa mereka pun menggunakan alat pelindung diri.

"Kondisi suhu tubuh mereka normal dan gejala mirip Corona juga belum ada. Dan ini juga sudah kita laporkan ke Dinkes Muarojambi," kata dia.

Terpisah, Kepala Bidang Penanganan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Muarojambi Apippudin turut membenarkan ada 11 orang di Muarojambi yang statusnya ODP. Dari 11 ODP tersebut dua di antaranya sudah dilakukan uji swab atau dahak.

"Dari 11 orang itu ada dua orang yang sempat diambil spesimennya," kata Apipudin.

Dua orang yang dilakukan uji swab tersebut adalah pasutri yang pulang umroh dan dirawat di RS Abdul Manaf Kota Jambi. Mereka adalah warga Muarojambi.

"Keduanya sempat diambil spesimennya, hasilnya keluar Sabtu kemarin dan hasilnya negatif," kata dia.

Apipudin mengimbau masyarakat Muarojambi untuk tidak kuatir berlebih. Kendati demikian tetap harus mawas diri. Pria yang juga tergabung dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Muarojambi ini meminta masyarakat untuk terus melakukan Social Distancing.

"Tetap lakukan social Distancing dengan menjaga jarak sosial terutama terhadap orang-orang yang tidak dikenal," kata dia.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi