Desa Kasangpudak Muarojambi Akan Dimekarkan Menjadi 3 Desa, DPMD: Kita Baru Verifikasi
Saat ini ada 4 Desa di Kabupaten Muarojambi yang mengajukan pemekaran desa.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Saat ini ada 4 Desa di Kabupaten Muarojambi yang mengajukan pemekaran desa.
4 desa tersebut adalah Desa Bukitbaling Kecamatan Sekernan, Desa Sungaigelam dan Desa Ladangpanjang Kecamatan Sungaigelam dan Desa Kasangpudak Kecamatan Kumpeh Ulu.
Proses pemekaran di dua desa yakni Desa Ladangpanjang dan Sungaigelam telah diajukan nomor registernya dan saat ini tengah menunggu jadwal launching.
"Untuk dua desa ini sudah kita ajukan meminta nomor register desanya. Sedangkan untuk Kasangpudak hari ini kita lakukan verifikasi tekhnis, uji ke lapangannya melihat bagaimana kesiapan untuk menuju desa persiapan," kata Kepala Dinas PMD Provinsi Jambi Luthpiah Senin (8/2/21).
Luthpiah menyebut, untuk desa Sungaigelam dan Ladangpanjang akan dilaunching dalam waktu dekat ini.
"Insya Allah di akhir bulan ini. Untuk Sungaigelam itu tanggal 17 (Februari 2021) dan Ladangpanjang tanggal 24 di-launching-nya," kata Luthpiah.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muarojambi Raden Najmi menyebut untuk Desa Kasangpudak ini nantinya akan dimekarkan menjadi 3 desa. Desa Kasangpudak sebagai desa induk, selanjutnya Desa Kasang Tanjungnangko dan Desa Kasang Kebon Dalam.
"Dimekarkan jadi tiga desa. 1 desa induk atau desa awal dua desa persiapan. Kita sudah mengecek lokasi balai desanya untuk di dua desa persiapan tersebut," kata Najmi.
Najmi menyebut, secara administrasi pemekaran desa Kasangpudak sudah terpenuhi. Beliau berharap proses launching desa tersebut bisa segera terealisasi menyusul dua desa lainnya.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini. Setelah diajukan nomor register-nya kita segera launching. Penandatanganan prasasti, pelantikan Pjs kades dan menuju desa persiapan. Untuk desa persiapan ini rentang waktunya 3 tahun," kata Najmi.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi