Diam-diam Bupati Muarojambi Nonjobkan Kepala BPBD

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muarojambi M. Zakir resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Masnah Busro

Diam-diam Bupati Muarojambi Nonjobkan Kepala BPBD
Kepala Pelaksana BPBD Muarojambi M Zakir (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muarojambi M. Zakir resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Masnah Busro.

Surat pemberhentian pun sudah diserahkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muarojambi Rabu 8 Juli 2020 dan sudah diterima oleh M. Zakir pagi ini.

"Iya mulai hari ini saya resmi dinonjobkan atau diberhentikan sebagai Kalak BPBD, suratnya sudah saya terima  pagi tadi," kata  M.Zakir saat ditanyai di Mapolres Muaro Jambi, Rabu (8/7/2020).

M.Zakir menyatakan tidak terkejut menerima surat pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Pelaksana BPBD Muarojambi. Beliau ikhlas menerima pemberhentian itu meskipun tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Nggak kaget. Pokoknya kita  terima sajalah. Sekarang kan siapa yang berkuasa, dia berbuat. Ya sudah, kita terima sajalah dengan lapang dada. Semua itu sudah kehendak Allah,” katanya.

M.Zakir sendiri tidak mengetahui apa yang menyebabkan dirinya secara mendadak dicopot dari jabatan Kepala BPBD. Apalagi, selama ini dirinya tidak pernah mendapat peringatan ataupun teguran dari bupati.

"Mungkin ada aturan baru, ada aturan baru tidak pakai surat peringatan lagi. Mungkin ada aturan baru, mungkin kalau tidak senang bisa dinonjobkan. Saya tidak tahu,” ujarnya,

Meski mendapat perlakuan yang kurang patut, M.Zakir tetap menyatakan ikhlas menerima pencopotan jabatannya. 

 "Mungkin ada niat-niat tersendiri, kita kan tidak tahu. Sebagai umat islam, mungkin inilah yang terbaik. Kita terima saja,” ujarnya.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi