Diduga Korupsi Pengadaan LPJU, Sejumlah Pejabat Dinas Perkim dan Kontraktor di Tanjab Barat Diperiksa Kejari
Akibat ada dugaan penyimpangan anggaran Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), sejumlah pejabat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tanjab Barat, hari ini, Selasa (9/6/2020) diperiksa Kejari Tanjab Barat.
BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Akibat ada dugaan penyimpangan anggaran Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), sejumlah pejabat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tanjab Barat, hari ini, Selasa (9/6/2020) diperiksa Kejari Tanjab Barat.
Informasi yang didapat, sebanyak 10 orang menjalani pemeriksaan di Kejari hari ini, mulai dari Kadis, Kabid hingga sejumlah kontraktor yang terlibat dalam proyek pengadaan LPJU tersebut.
Kasubsi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjab Barat, Aidil Raya, yang dikonfirmasi membenarkan kalau ada pemeriksaan tersebut, dan mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan awal alias klarifikasi.
"Selain pejabat dan pegawai di Dinas Perkim, kami juga telah memanggil beberapa rekanan yang melaksanakan proyek LPJU pada anggaran dana APBD kabupaten Tanjab Barat 2019 lalu," Jelas Aidil saat dijumpai di ruangannya.
"Yang diperiksa 10 orang, itu termasuk pihak Perkim dan kontraktor yang melaksanakan pekerjaaan tersebut," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Aidil, masih sebatas klarifikasi pada kegiatan pekerjaan proyek LPJU pada Tahun 2019 lalu dengan menggunakan agaran APBD murni dan APBD perubahan kabupaten Tanjab Barat.
"Kurang lebih Rp9 Miliar anggaran yang terbagi dalam beberapa item pekerjaan di proyek itu, dan lebih dari satu kontraktor yang melaksanakan pekerjaan," tegasnya.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, ihak Dinas Perkim belum dapat dikonfirmasi terkait pemanggilan Kejaksaan di instansi tersebut. Baik secara langsung maupun melalui via telepon.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi