Ditahan Kejari Muarojambi, Fathuri: Alhamdulillah Saya Sehat
Anggota DPRD Muarojambi dari fraksi PAN Fathuri Rahman resmi ditahan Kejari Muarojambi. Dia ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit karet pada tahun 2007 lalu yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 875 juta.

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Anggota DPRD Muarojambi dari fraksi PAN Fathuri Rahman resmi ditahan Kejari Muarojambi. Dia ditahan atas kasus dugaan korupsi pengadaan bibit karet pada tahun 2007 lalu yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 875 juta.
Tiga rekannya telah lebih dulu menjalani hukuman dalam kasus ini. Selasa (10/3/20) Polres Muarojambi melakukan pelimpahan tahap II kasus ini. Fathuri datang digiring tim dari Satreskrim ke aula Kejari Muarojambi.
Anggota DPRD Muarojambi Dapil Sungaigelam ini langsung diperiksa kesehatannya oleh tim dokter RS Ahmad Ripin Sengeti. Keluar dari ruangan tersebut, Fathuri langsung mengenakan rompi tahanan Kejari berwarna merah. Dia terlihat tersenyum dan menyapa para pewarta.
"Way rame nian kamu di sini," kata dia sambil tersenyum dan menyapa wartawan.
Wartawan pun menanyakan kondisi kesehatan dan perasaannya pasca ditahan oleh Kejari Muarojambi.
"Alhamdulillah (kondisi) sehat. Pimpinan sudah tahu," kata Fathuri sambil masuk ke kendaraan Kejari Muarojambi.
Fathuri ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di LP Klas IIA Jambi. Fathuri dijerat pasal 2 Pasal 3 UU Tipikor. Fathuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Muarojambi sejak 2016 yang lalu. Kasus ini bergulir cukup lama dan beberapa kali dinyatakan P19.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi