Ditanya Apakah Terima Uang Ketok, Supriyono: Alhamdulillah Terima Rp50 Juta

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Bekas anggota DPRD Provinsi Jambi mengakui menerima uang ketok Rp50 juta.
ARTIKEL TERKAIT
RECORD LIVE PAGI : Lanjutan Zumi Zola di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat 20-09-2018
Supriyono Akui Minta Jatah Proyek Rp100 Miliar untuk PAN ke Asrul
Hal itu disampaikannya di hadapan majelis hakim. 'Alhamdulillah saya terima Rp50 juta," kata Supriyono.
"Apakah sudah anda kembalikan," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Belum ada saya kembalikan," jawab Supriyono. (yog)