DPRD Kota Jambi Alihkan Dana Perjalanan Dinas untuk Pencegahan Covid-19, Segini Besarannya

DPRD Kota Jambi mengalihkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp 2 Milliar untuk penanganan virus Corona.

DPRD Kota Jambi Alihkan Dana Perjalanan Dinas untuk Pencegahan Covid-19, Segini Besarannya
Ketua DPRD Kota Jambi Absor Hasibuan (ist)

BRITO.ID,BERITA JAMBI - DPRD Kota Jambi mengalihkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp 2 Milliar untuk penanganan virus Corona.

Ketua DPRD Kota Jambi, Absor Hasibuan yang dikonfirmasi mengaku keputusan itu diambil atas inisiatif seluruh anggota Dewan Kota Jambi.

"Kami Rapim melalui group WA pada tgl 27 Maret, belum selesai. Kita mau tahu dulu berapa yang bisa kita geserkan, jangan sampai menyalahi aturan. Senin 30 Maret,  jam 15.13 WIB diputuskanlah kita menggeser biaya perjalanan dinas kita sebesar Rp 2 Miliar. Untuk membantu penanganan covid-19 di Kota Jambi, diplotkan di anggaran penanggulangan bencana Pemkot Jambi," jelas Absor.

Pergeseran anggaran ini, ujar Absor, diyakini tidak akan mengurangi kinerja DPRD untuk melayani masyarakat  Kota Jambi. Seluruh perjalanan dinas yang dipangkas adalah biaya anggaran perjalanan dinas bulan April sampai dengan Mei.

"Jadi kita melakukan pengurangan efisiensi yang kira-kira tidak bisa kita laksanakan itu sudah kita geser. Dan itu juga sangat berguna untuk masyarakat Kota Jambi," jelas politisi Gerindra ini.

 

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi