Duh!! 628 Bidang Tanah Milik Pemkab Sarolangun Belum Bersertifikat
BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Sebanyak 628 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun belum bersertifikat
"Yang tercatat ada 899 bidang tanah. Sedangkan yang bersertifikat baru 271 sampai dengan pendataan tahun 2018. Artinya ada 628 bidang yang belum bersertifikat," kata Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Idham Khalid Senin (2/9/2019)
Idham mengatakan jumlah ini termasuk tanah kas desa (TKD). Selebihnya diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran setiap tahunnya. Dengan Setiap tahun ada pergerakan penambahan hingga 10 sertifikat, salah satunya di tahun 2018 yang lalu.
Baca Juga: Kondisi Rumah Dinas Wabup Muaro Jambi, Tembok Ambruk Kumuh dan Tak Terawat"Pedoman kita masih dengan aturan yang lama. Pencatatan aset selama ini masih berpedoman pada Permendagri nomor 17 tahun 2007 tentang pengelolaan barang milik daerah," katanya.
Utuk itu idham menyebutkan,dalam waktu dekat pihaknya akan mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) rapat bersama, terutama soal tindaklanjut invetarisasi aset.
"Kalau untuk lingkungan Pemkab sudah selesai semua. Sementara yang belum ini kebanyakan bangunaan sekolah, seperti SD dan SMP," sebutnya.
Baca Juga: Perusahan Baru Wajib Siapkan Kelengkapan Alat DamkarIa menjelaskan untuk saat ini jika SMA/SMK sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi baik bangunan maupun tanahnya. Pada tahun 2017 sesuai tupoksi yang sudah berubah.
"Sedangkan yang belum ini kita serahkan ke Dinas Perkim, yang membidanginya yaitu Kasi Pertanahan, kewenangan anggarannya pun juga disana. Setelah jadi baru diserahkan ke kita dan dokumennya kita yang pegang," katanya lagi. (RED)
Reporter : Arfandi S

Ari W