Fauzi Sebut K3 Bukan Hanya Perusahaan Sektor Formal, Tetapi juga untuk UMKM

Fauzi Sebut K3 Bukan Hanya Perusahaan Sektor Formal, Tetapi juga untuk UMKM

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Ir Muhammad Fauzi MT mengatakan Pemprov Jambi melaksanakan gerakan nasional membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal itu sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 1 Tahun 2017 dan keputusan Menteri Ketenaga kerjaan RI nomor 386 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional tahun 2015 – 2019.

Gerakan itu diantaranya pembinaan pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan se Provinsi Jambi. Lalu implementasi dan sosialisasi tentang sistem manajemen keselamatan kerja (SMK3). Penilaian nihil kecelakaan kerja/zero accident dari beberapa perusahan, serta melakukan kegiatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan di perusahan maupun Pemprov Jambi.

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya diperuntukan di tempat kerja perusahaan sektor formal. Namun K3 juga diterapkan untuk usaha sektor informal dan usaha kecil (UMKM).

"K3 juga akan diterapkan untuk usaha sektor informal dan usaha kecil. Nantinya berkerja sama dengan instansi terkait. Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga akan kita terapkan dan budayakan disetiap daerah," jelas Fauzi.

Sementara itu Pemprov Jambi telah menyerahkan Anugerah Zero Accident Award kepada sejumlah perusahaan, beberapa waktu lalu. Penghargaan itu bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang telah menerapkan K3 di lingkungan kerja dengan baik. 

Program zero accident (kecelakaan nihil) adalah tanda penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja yang akan diberikan pemerintah kepada manajemen perusahaan. Penghargaan itu atas keberhasilan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai nilai kecelakaan nihil. (sai)