Geruduk Kantor Bupati, Warga Sakean Minta Akiang Pemilik PT EWF Ditangkap
Ratusan orang hari ini Rabu (11/5/22), beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Muarojambi. Ratusan tersebut terdiri dari ahli waris Kemas Ngeby Wiratana dan warga Sakean. Tuntutan mereka hampir sama yakni tertuju ke PT Erasakti Wira Forestama (EWF) dan sang pemilik yakni Akiang.

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Ratusan orang hari ini Rabu (11/5/22), beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Muarojambi. Ratusan tersebut terdiri dari ahli waris Kemas Ngeby Wiratana dan warga Sakean. Tuntutan mereka hampir sama yakni tertuju ke PT Erasakti Wira Forestama (EWF) dan sang pemilik yakni Akiang.
Dalam aksi tersebut, para warga ahli waris Kemas Ngeby meminta pihak kejaksaan untuk mengugurkan tuntutan dari PT Erasakti Wira Forestama (EWF) yang telah menduduki tanah waris mereka seluas 2.257 hektar.
Mereka menyebutkan, lahan mereka klaim milik mereka seluas 5.200 hektar merupakan hak waris Kemas Ngeby Wiratana atas keputusan surat piagam 1891. Lokasi lahan tersebut tepatnya berada di Desa Sekumbung, Kecamatan Tamanrajo, Kabupaten Muarojambi.
Istazi, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum SPI Jambi, meminta Pengadilan Negeri Sengeti menggugurkan gugatan PT EWF yang hari ini disidangkan. Selain itu, mereka juga meminta penetapan penangkapan Wiyanto atas dugaan pemalsuan dokumen objek perkara perdata.
"Kami juga meminta agar aparat menangkap Akiang pemilik PT EWF, yang menurut sangkaan warga merupakan mafia tanah," sebut Ihtazi dalam orasinya.
Selain tuntutan yang disampaikan ahli waris Kmas Ngebby, ada juga tuntutan dari warga Sakean Kecamatan Kumpeh Ulu Muarojambi. Mereka juga meminta kejelasan tanah desa mereka.
Selanjutnya dari hasil yang diputuskan hari ini terhadap warga Sakean, terkait tanah desa sekaligus penegasan untuk warkah pembukaan tapal batas tanah, pemerintah sudah berkonsultasi dan akan membentuk panitia atau tim terpadu. "(Terkait sikap pemerintah) Masyarakat siap menunggu," katanya.
Sekda Muarojambi, Budi Hartono pun angkat bicara soal aksi unjuk rasa warga Sakean tersebut. Sekda menyampaikan akan segera menyelesaikan persoalan ini.
"Kami akan segera membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya juga minta warga untuk bersabar,” katanya.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi