Geruduk Kantor DPRD, Mahasiswa Jambi Tuntut Jokowi-JK Cabut Perpres Tenaga Kerja Asing

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sejak berkumpul sekitar pukul 10.30 WIB seratusan mahasiswa memadati Simpang 4 BI Telanaipura. Aliansi Mahasiswa Jambi ini lalu bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Jambi menuntut Jokowi mundur.
Pantauan Brito.ID di lokasi, seusai melakukan aksi di kawasan Simpang 4 BI Telanaipura, sekitar pukul 11.15 WIB ratusan mahasiswa ini long march ke kantor DPRD Provinsi Jambi.
ARTIKEL TERKAIT
BREAKING NEWS!! Talak Tiga, Ratusan Mahasiswa Jambi Tuntut Jokowi Mundur
Menurut salah seorang orator, mereka ingin menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada DPRD Provinsi Jambi. Mereka meminta tuntutannya didengar oleh DPRD Provinsi Jambi.
Mereka menuntut Jokowi-JK untuk secepatnya menstabilkan ekonomi bangsa. Selanjutnya meminta pemerintahan Jokowi-JK untuk bertanggung jawab atas reformasi hukum yang bebas korupsi.
"Dan terkahir mendesak Jokowi-JK untuk mencabut Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing," kata salah satu orator.
Puas berorasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, ratusan mahasiswa ditemui AR Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. Di depan Syahbandar, ratusan mahasiswa ini meminta untuk memasuki gedung DPRD Provinsi Jambi dan menerima aspirasi mereka untuk disampaikan agar Jokowi mundur.
ARTIKEL TERKAIT
Aksi Tuntut Jokowi Mundur, Mahasiswa Jambi Sempat Dorong-dorongan dengan Aparat
"Jangan sekarang lagi rapat paripurna," kata Syahbandar di tengah masa orasi. Akan tetapi ratusan mahsiswa ini menginginkan menyampaikan aspirasi mereka langsung di dalam gedung DPRD Provinsi Jambi. (ron)