Gubernur Instruksikan Siswa PAUD Hingga SMP Diliburkan, Pemkot Jambi Lebih Menunggu Hasil Rapat

Gubernur Instruksikan Siswa PAUD Hingga SMP Diliburkan, Pemkot Jambi Lebih Menunggu Hasil Rapat
Ilustrasi

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Gubernur Provinsi Jambi, Fachrori Umar mengambil sikap antisipasi virus corona, dengan meliburkan sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB se Provinsi Jambi selama satu minggu terhitung tanggal 16 Maret 2020 sampai 23 Maret 2020.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi siswa kelas X (Sepuluh) dan XI (Sebelas) saja. Sementara, untuk kelas XII (Dua belas) tetap berlangsung seperti biasa.

Himbauan Gubernur Jambi ini tertuang dalam surat nomor : 765.A / SETDA.KESRAMAS-3.2/2020, peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease (Covid-19) tertanggal 15 Maret 2020.

Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Humas dan protokol setda Provinsi Jambi, Johansyah, Minggu (15/3/2020) malam dalam rilisnya.

Sementara itu, terkait himbauan yang dikeluarkan Gubernur Jambi dimana untuk siswa Paud,TK,SD,SMP di bawah naungan Kab/ Kota untuk diliburkan, mendapat tanggapan dari Kadisdik Kota Jambi Arman.

Arman mengatakan untuk Paud,TK, Sd,SMP baru mendapatkan keputusan besok usai pelaksanaan Rapat Tim Satgas Corona.

"Kita belum bisa mengambil kebijakan tunggu hasil rapat besok," ujar Arman melalui pesan whatshaap.

Penulis: Dewi Anita

Editor: Rhizki Okfiandi