Hanya Karena Belasan Orang Positif Corona, Sungaibahar Muarojambi Ditetapkan Zona Merah

Belasan orang di dua RT di Desa Bukit Mas Kecamatan Sungaiahar Kabupaten Muarojambi terpapar Corona. Ada 16 orang di sana yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah hasil swab PCR-nya keluar.

Hanya Karena Belasan Orang Positif Corona, Sungaibahar Muarojambi Ditetapkan Zona Merah
Proses Pemasangan Spanduk Zona Merah di Sungai Bahar (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Belasan orang di dua RT di Desa Bukit Mas Kecamatan Sungaiahar Kabupaten Muarojambi terpapar Corona. Ada 16 orang di sana yang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah hasil swab PCR-nya keluar. 

Hal ini dibenarkan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi Azrin. Pria yang juga menjabat wakil ketua Satgas Covid-19 saat itu menyebut, semalam dirinya mendapatkan informasi 30 orang warga RT itu telah dilakukan test swab.

"Dari hasil swab, terdapat 16 orang terkonfirmasi positif COVID-19, sementara yang lainnya belum keluar hasilnya," kata Pj Sekda Muarojambi Azrin Rabu (7/7/21).

Ia juga mengatakan, karena ada belasan warga RT itu yang terkonfirmasi positif Covid-19, hari ini dua RT itu sekarang dilockdown lokal. 

Ia juga menceritakan, awalnya muncul belasan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut lantaran ada warga di sana terpapar COVID-19. 

Selanjutnya warga lainnya membawa pasien terkonfirmasi positif tersebut menuju ke RS rujukan di Kota Jambi. Dengan kondisi RS rujukan sudah penuh, akhirnya mereka putar kembali ke Sungaibahar, tak disangka di dalam perjalanan pulang pasien tersebut meninggal dunia.

"Terhadap semua pendamping pasien itu dilakukan tracking ternyata 16 orang positif, karena ada yang positif akhirnya RT itu di lockdown selama lima hari ke depan,"ucapnya.

Ia juga mengatakan, saat ini Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Pabung Syafendi dan Kadinkes Afifuddin masih di lokasi.

"Mereka tidur di sana semalam, mereka juga memblokir warga disana agar jagan ada yang keluar masuk," katanya.

Adanya 16 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RT 01 dan RT 03 Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi ini juga dibenarkan oleh Kapolres  Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja. Lantaran hal tersebut, maka Sungaibahar ditetapkan zona merah dari penularan Covid-19.

Kapolres dan stakeholder terkait juga sudah melakukan rakor di Kantor Camat setempat. Dalam rapat koordinasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, ia menyampaikan dua RT tersebut ditetapkan sebagai zona merah.

Kapolres bercerita, tracking tahap pertama dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 terhadap 12 orang warga dengan hasil 5 orang positif dan 7 orang negatif.

Selanjutnya terhadap 5 orang warga yang positif tersebut menjalani isolasi mandiri dari tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan saat ini.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 01 Juli 2021 dilakukan kegiatan tracking tahap kedua terhadap 30 orang warga dan pada hari ini telah keluar hasil tes sebanyak 16 orang positif Covid-19 dan 14 orang negatif. 

Untuk wilayah yang akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni untuk Lorong Pacitan, Lorong Blitar dan Lorong Surabaya.

"Kita akan melakukan pemantauan kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri selama 5 hari ke depan mulai hari ini, nanti akan disiapkan makan, obat dan vitamin,"kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja.

Ia juga berpesan dan mengingatkan kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri untuk berolahraga, setiap pagi harus berjemur.

Tak hanya itu ia meminta, kepada Kapolsek, Babhinkamtibmas dan Babinsa setiap harinya agar memantau perkembangan kondisi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.

"Apabila terdapat satu orang yang positif, maka akan dilakukan tracking sebanyak 25 orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19,"ungkapnya.

Selain itu, jalur keluar masuk ke wilayah tersebut juga dijaga ketat. Beberapa rumah yang berada di RT 03 Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi jalur masuknya ditutup. Kata Kapolres, untuk rumah yang berada di RT 03 tersebut hanya satu jalur, sehingga kedua arah pintu masuk dan keluar ditutup.

"Untuk jarak perkarangan antar rumah warga sekitar juga sangat dekat, berjarak sekitar kurang lebih 50 meter,"kata Kapolres.

Ia juga mengatakan, untuk tempat isolasi mandiri yakni di Aula Kantor Desa dan Ruangan Posyandu. Terhadap tempat Isolasi juga akan dijaga dan berikan peralatan dapur. Sebanyak 55 rumah yang berada di RT 01 dan RT 03 Desa Bukit Mas memiliki sebanyak 102 orang akan dilakukan tracking . 

"Untuk 16 orang warga Desa Bukit Mas yang positif Covid-19, saya meminta agar disiapkan data keluarganya, agar di swab antigen nantinya diprioritaskan warga yang kontak erat dengan pasien yang positif Covid-19,"tuturnya.

Lima hari kedepan, RT.03 dan RT.01 Desa Bukit Mas akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta melakukan tracking terhadap warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang berjumlah sebanyak 102 orang.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi