Hari Ini, Siswa di Bungo Mulai Belajar dan Gunakan Protokol Kesehatan
Hari ini seluruh sekolah SMP dan SD di Kabupaten Bungo-Jambi sudah melakukan kegiatan belajar mengajar, Senin (16/11). Siswa mulai belajar dan menggunakan masker serta menjaga jarak.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Hari ini seluruh sekolah SMP dan SD di Kabupaten Bungo-Jambi sudah melakukan kegiatan belajar mengajar, Senin (16/11). Siswa mulai belajar dan menggunakan masker serta menjaga jarak.
Hal ini terlihat di SDN 144 Muarabungo, setiap siswa masuk sekolah menggunakan masker dan menjaga jarak. Kepala SDN 144 Yunidar, SPd, MM mengatakan bahwa siswa harus taat dengan protokol kesehatan ketat.
"Siswa dibatasi menjadi dua bagian, jadwalnya ada yang masuk hari Senin, Rabu dan Jumat. Kemudian ada pula masuk Selasa, Kamis dan Sabtu. Hal ini untuk menghindari klaster Covid-19," terangnya.
Kepala SDN 144 Yunidar (kanan) memperlihatkan tempat cuci tangan. (Ari/brito.d)
Sementara terlihat pula di SDIT Ad Dhuha Kuamang Kuning, siswa masuk belajar menggunakan protokol kesehatan. Menurut Dr Muklisin Ketua Yayasan sekolah ini seluruh siswa mulai depan pintu gerbang diperiksa suhu tubuh.
"Wajib menggunakan masker, dan di dalam kelas tetap menjaga jarak. Kemudian Siwa juga wajib cuci tangan. Semoga aman tidak ada corona lagi untuk selama-lamanya," katanya.
Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Bungo Masril dalam surat bernomor 420/2161/Dikbud/2020 tertanggal 12 November yang ditujukan kepada kepala sekolah se Kabupaten Bungo baik SMP dan SD agar dapat melaksanakan kegiatan tatap muka siswa.
Acuan surat ini perbup nomor 41 tahun 2020, surat edaran pemetaan risiko Covid-19 periode data 29 Oktober-1 November, kemudian persetujuan Pjs Bupati Bungo pada nota dinas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bungo Nomor 420/2143/Dikbud/2020 tertanggal 11 November.
Ada beberapa point penting yang diperhatikan, katanya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah sudah dapat dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, KBM tatap muka di sekolah hanya dapat dilakukan kepada orangtuanya yang memberikan persetujuan. (Ari)