Hebat! Saksi H Irvandi Mengaku Pengawas Wartawan dan LSM, Saat Sidang Kasus Asrama Haji

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi, dalam kasus dugaan korupsi gedung Asrama Haji Jambi, mengundang pertanyaan besar, bagi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Senin (6/1).
Hal tersebut karena saksi yang dihadirkan mengaku sebagai pihak Pengawas Wartawan dan LSM, dalam proses pembangunan gedung mewah Asrama Haji Jambi tersebut. Saksi yang dihadirkan adalah H Irvandi alias Pandi, khusus untuk satu terdakwa, yakni Bambang. Sementara terdakwa lainnya, disidang dengan berkas yang berbeda.
"Saya yang mengawasi wartawan dan LSM yang mulia," ujar saksi.
"Kenapa wartawan dan LSM harus diawasi?. Diawasi memangnya mereka mengapa?" tanya hakim Erika Sari Emsah Ginting, pimpinan Hakim.
Saksi pun tak dapat menjawab pertanyaan tersebut. Ia hanya menerangkan bertugas karena ditunjuk oleh salah satu terdakwa lainnya, yakni M Tahir Rahman, mantan Kepala Kantor (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi.
Diakhir persidangan, sejumlah pernyataan saksi dibantah oleh terdakwa Bambang. Menurutnya, dari keterangan saksi yang menyebutkan terdakwa ikut hadir di sejumlah pertemuan di sebuah hotel, tidaklah benar.
"Ada yang tidak benar yang mulia. Saya tidak pernah hadir di pertemuan di hotel itu," sebut terdakwa.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari