Imbas Covid-19, Ini Mekanisme Pembayaran Zakat Fitrah
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 mendekati bulan Ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, Kementerian Agama dipandang perlu menerbitkan panduan yang memenuhi aspek ibadah, termasuk salah satunya adalah mengenai zakat fitrah

BRITO.ID, BERITA JAMBI- Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 mendekati bulan Ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah, Kementerian Agama dipandang perlu menerbitkan panduan yang memenuhi aspek ibadah, termasuk salah satunya adalah mengenai zakat fitrah.
Dalam surat edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020, salah satu pointnya adalah menghimbau kepada segenap umat muslim, agar membayarkan zakat hartanya segera, sebelum puasa Ramadhan.
Dalam point surat Edaran Menteri Agama, menyebutkan bagi Organisasi Pengelola Zakat untuk sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung, dan membuka gerai di tempat keramaian.
Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor (Kanwil) Kemenag Provinsi Jambi, H.Muhamad mengatakan, secapatnya akan memberikan sosialisasi terkait zakat fitrah tersebut.
"Dalam waktu dekat, Kanwil dan MUI serta lembaga lainnya terkait zakat akan menetapkan terlebih dahulu besaran zakat saat ini," ujar H.Muhammad.
Sementara terkait teknis dan mekanisme penyerahan zakat, beliau juga menghimbau dalam penyerahan zakat ini agar tetap memperhatikan keselamatan.
"Saat ini badan zakat kan sudah banyak di dekat-dekat rumah. Selesai bayar zakat, langsung pulang dan tidak perlu berlama-lama," katanya.
Ia juga menghimbau, bahwa badan amil zakat dapat meluangkan waktunya datang ke rumah masyarakat.
"Hal tersebut juga sudah tertuang dalam surat edaran tersebut," lanjutnya.
Terkait dengan pembayaran zakat non tunai, H. Muhammad mengungkapkan masih perlu perencanaan.
"Teknisnya nanti segara kami bahas karena jika berkaitan dengan non tunai, belum tentu semua masyarakat mengerti mengenai non tunai seperti sms banking, dan lainnya," katanya.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Rhizki Okfiandi