Lanjutkan Penyidikan PT JII, Kejati Jambi Tunggu Hasil Audit BPKP
Dugaan Korupsi ditubuh PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) yang merupakan perusahaaan milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi fokus pada penetapan kerugian negara.
Dugaan Korupsi ditubuh PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) yang merupakan perusahaaan milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi fokus pada penetapan kerugian negara.
"Kita sedang intens berkomunikasi dengan auditor BPKP terkait dengan PT JII," kata Kasi Penyidikan Kejati, Imran Yusuf.
Diakuinya dalam beberapa bulan terakhir kasus PT JII memang terkesan mandek hal itu menurut nya pihaknya tengah intens menyelesaikan perkara-perkara yang tengah tahap penyelidikan
"Dan itu semua sudah selesai. Habis lebaran PT JII ini kita lanjutkan lagi," kata Imran.
Tidak cuman itu saja, Imran mengatakan pasca lebaran akan ada tersangka dalam kasus yang ditangani Kejati saat ini.
"Ada tersangka tapi kalau untuk dari kasus mananya nanti kita kasih tau nya," ujarnya.
Untuk diketahui dalam kasus dugaan korupsi PT JII tersebut telah dilakukan pemanggilan beberapa orang untuk diminta keterangan. Kasus itu pertama kali mencuat sejak dipanggilnya Direksi dan Komisaris perusahan itu untuk dimintai keterangan pada, Selasa (5/9/2017) lalu.
Pemerikasaan yang dilakukan Kejati Jambi yakni mengenai dugaan penggelapan dana investasi senilai Rp 13,3 miliar yang menyeret PT Jambi Indoguna Internasional (JII)
Selain Kejati Jambi, DPRD Provinsi Jambi sempat memberikan reaksi keras terhadap kinerja PT JII itu, Dewan Juga pertanyakan kemana uang yang diberikan dari pemerintah provinsi Jambi setiap tahunnya
Dalam kasus ini Kejati Jambi telah memeriksa lebih kurang sebelas orang saksi dari PT JII maupun dari Pemprov Jambi yakni dari komisaris, direktur dan para mantan komisaris yang ada di PT JII juga diketahui sudah diminta keterangan oleh penyidik Kejati Jambi.(***)