Indomaret Persilakan Warga Ditagih Juru Parkir Lapor Polisi, Konsumen: Biar Nggak Risih Ditagih-tagih Gitu

Heboh dengan kebijakan salah satu Indomaret di Bekasi Selatan yang mempersilakan warga melapor ke polisi jika ditagih parkir. Hal ini pula menuai pro dan kontra bagi warga sekitar. Ada warga yang menyatakan setuju dan ada yang menyatakan tidak setuju jika parkir di Indomaret berbayar.

Indomaret Persilakan Warga Ditagih Juru Parkir Lapor Polisi, Konsumen: Biar Nggak Risih Ditagih-tagih Gitu
Salah satu Indomaret di Bekasi. (Karin/detikcom)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Heboh dengan kebijakan salah satu Indomaret di Bekasi Selatan yang mempersilakan warga melapor ke polisi jika ditagih parkir. Hal ini pula menuai pro dan kontra bagi warga sekitar. Ada warga yang menyatakan setuju dan ada yang menyatakan tidak setuju jika parkir di Indomaret berbayar.

Salah satu warga sekitar bernama Fathan mengaku lebih setuju jika ada juru parkir di Indomaret. Sebab, juru parkir itu sebagai pengaman kendaraan konsumen yang berbelanja di Indomaret.

"Saya lebih setuju kalau ada juru parkir karena memang dari pihak Indomaret itu tidak menyediakan pengamanan gitu, satpam atau gimana. Kan kalau kita kehilangan ditanggung masing-masing, jadi ini saling bantu aja lah warga sekitar," ujar Fathan saat ditemui di lokasi, Rabu (27/10/2021).

Dia mengaku merasa aman memarkirkan kendaraannya di Indomaret jika ada juru parkir. Sejauh ini, dia juga tidak pernah mendapat paksaan dari para juru parkir untuk membayar jasa mereka menjaga motor di Indomaret.

"Tapi kalau saya sendiri sebagai warga tidak pernah keberatan untuk diminta gitu, karena memang mereka jaga motor kita, ngeluarin motor kita, dan juga pengalaman saya sejauh ini belum ketemu jurkir yang arogan gitu. Kalau kita nggak ada duit, dia juga bisa ngerti, 'ya sudah Pak nggak apa, nggak usah dibayar'," katanya.

Salah satu warga Bekasi, Fathan (Karin/detikcom)

Berbeda dengan Fathan, warga lainnya, Jauhari, mengatakan setuju dengan adanya parkir gratis yang diterapkan di sejumlah minimarket. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dari kepedulian Indomaret dalam melindungi konsumen.

"Jadi konsumen nggak yang merasa risi tiap keluar dari Indomaret malah ditagih-tagih gitu kan. Ini kan perlindungan konsumen juga dari Indomaret," kata Jauhari.

"Iya lumayan (uangnya kalau ditotal) karena kadang kan duitnya pas kita nyari duit recehan dulu," sambungnya.

Hal serupa dikatakan oleh Vito. Dia berpendapat jika aturan tersebut bagus selama ada regulasi yang jelas. Sebab, banyaknya parkir ilegal tidak menjamin keamanan kendaraannya juga.

"Toh kita kadang parkir cuma 2 menit, dan nggak ada jaminan motor aman atau nggak kemalingan dari mereka," kata Vito.

Seperti diketahui, kebijakan salah satu Indomaret di Bekasi menuai pujian di media sosial Twitter. Kebijakan itu ialah parkir gratis.

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.

Spanduk itu mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi. Cuitan tertanggal 26 Oktober ini sudah di-retweet 6.818 kali dan dikutip 1.377 kali, serta sudah 22,6 ribu akun yang me-like cuitan ini.

detikcom menghubungi Marketing Director PT Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan Indomaret di Bekasi tersebut.

Sumber: detikcom

Editor: Ari