Jadi Saksi Suap Ketok Palu, Tajudin Hasan: Saya Terima Uang Dua Kali

Jadi Saksi Suap Ketok Palu, Tajudin Hasan: Saya Terima Uang Dua Kali
Saksi yang dihadirkan oleh JPU termasuk Tajudin Hasan. (Hendro/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Sejumlah saksi kembali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta dan Muhammadiyah dalam kasus suap Pengesahan RAPBD. 

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Tajudin Hasan, mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, yang mengaku jika menerima uang ketok palu selama 2 kali di tahun yang berbeda. 

"Saya dua kali terima yang mulia, kalau tahun 2017 di antar ke rumah, 2018 di antar ke Kantor DPW PKB yang mulai," kata Tajudin, Selasa (10/12).

Namun uang-uang tersebut diakuinya telah dikembalikan ke KPK. "Sudah saya kembalikan semua ke KPK, karena takut sudah ada OTT," sebutnya.

Penulis: Hendro Sandi
Editor: Ari