Jual Sabu di Dekat TK, Pengedar Asal Gunung Raya Kerinci Ini Ditangkap Polisi

Jual Sabu di Dekat TK, Pengedar Asal Gunung Raya Kerinci Ini Ditangkap Polisi
Pelaku Saat Berada di Mapolres Kerinci (Ega Roy/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA KERINCI - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kerinci meringkus terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu, Senin (9/3/2020) sekira pukul 21:00 WIB.

Pengedar Narkoba tersebut Brinisial MA (37) warga Dusun Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya Kerinci.

MA ditangkap saat hendak melakukan transaksi di pinggir jalan depan TK Kemala Bhayangkari Desa Aur Duri Kecamatan Pondok tinggi – Kota Sungaipenuh Jambi.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Syafrizal, saat dikonfirmasi brito.id , Selasa (10/3/2020) membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba, tersebut.

“Ya, Senin (9/3/2020) malam telah diamankan salah satu terduga pengedar narkoba yang berinisial MA (37) warga Dusun Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Jambi," Ungkap Kasat.

“Terduga pengedar tersebut ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di depan TK Kemala Bhayangkar, dari tangan terduga pengedar tersebut diamakan 2 dua bungkus Narkotika jenis sabu yang di dalam plastik warna bening, dengan berat 0,49 gram” ujar Kasat.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Penulis: Ega Roy

Editor: Rhizki Okfiandi