Kasi Pidsus Imran Yusuf dan Kasi Penkum Dedy Susanto Dimutasi
BRITO.ID, BERITA JAMBI – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran jabatan di berbagai daerah. Termasuk di jajaran Kejati Jambi.
Informasi yang didapat, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Dedy Susanto juga ikut dimutasi. Selasa (30/10), Dedy Susanto ketika dikonfirmasi membenarkan atas kabar mutasi dirinya.
Namun, ia menjelaskan hingga saat ini belum mendapat Surat Keputusan (SK) mutasi dari Kejagung. "Kalau dengar-dengar sih iya, tapi saya belum terima SK,” katanya.
Selain Penkum, Kasipidsus Kejati Jambi, Imran Yusuf juga dimutasi. Imran Yusuf bakal menjabati Kasubag Diklat Kejagung. Sementara itu, Dedi Susanto akan dipindahlan ke Kasi Intel Kejari Kendari, Sulewesi Tenggata.
Selain itu, untuk menempati posisi Kasipidsus Kejati Jambi dari informasi yang didapat, akan diisi oleh Willy. Sebelumnya Willy bertugas sebagai Jaksa Pidsus Kejagung. Dan untuk posisi Kasi Penkum masih belum diketahui.
Sementara itu, Kasipidsus Kejati Jambi, Imran Yusuf dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal itu. "Masak sih, sampai saat ini belum ada tuh informasi ke saya," ujarnya. (ron)