Kebijakan Dirut PDAM Pembayaran Beban Rp7500 Hanya Isapan Jempol Belaka

Kebijakan Dirut PDAM Pembayaran Beban Rp7500 Hanya Isapan Jempol Belaka
Direktur PDAM Kualatungkal, Usyayadi Barlian (Heri/Brito.id)

BRITO.ID BERITA TUNGKAL - Kekeringan sumber air baku, yang terjadi pada Intake Parit Panting kualatungkal, akibat kemarau panjang. Membuat penyaluran Air bersih ke pelanggan PDAM dihentikan.

Menyikapi hal ini, Direktur PDAM Kualatungkal, Usyayadi Barlian,  mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran bagi seluruh pelanggan. Selama penyaluran air dihentikan, pelanggan hanya membayar beban sebesar Rp7500 perbulan.

Namun, kebijakan ini dinilai hanya isapan jempol belaka. Sebab, kebijakan pembayaran beban ternyata tidak berlaku bagi para pelanggan.

Keluhan ini disampaikan salah satu pelanggan PDAM, Hasikin warga jalan Kalimantan, RT. 13 Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat. Ia merasa kecolongan ketika harus membanyar tarif beban sebesar Rp.25.000.

"Sesuai surat edaran, kita hanya dikenakan pembayaran beban sebesar Rp7500 perbulan. Ini sama saja pembodohan publik," keluhnya, Selasa (1/10).

Menurutnya, surat edaran tarif beban PDAM Rp. 7500, merupakan mudus untuk mengelabui pelagan, agar pelanggan tetap membayar tagihan PDAM.

"Saya selaku konsumen kecewa, hampir tiga Bulan Air PDAM setes pun tidak mengalir, bahkan kita saat ini membeli air sumur bor," tukasnya.

Terpisah, Dirut PDAM Kuala Tungkal Usyayadi Barlian membenarkan kebijakan yang ia buat, dan surat edaran yang di maksud.

Terkait keluhan pelanggan, ia berkilah jika terjadi keterlambatan dalam memasukkan sistem aplikasinya.

"kita terlambat masuk dalam sistem aplikasinya, makan saat bayar di bank itu tarif beban masih Rp. 25.000," Katanya.

" Pelanggan bisa langsung membayar beban kekantor PDAM, agar kita dapat menjelaskan permasalahan tersebut," Tukasnya. (RED)

Kontributor : Heri Anto