Kenaikan BPJS Dibatalkan MA, Ini Tanggapan PW Pemuda Muhammadiyah Jambi

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. Dengan demikian, kenaikan iuran BPJS urung dilaksanakan.

Kenaikan BPJS Dibatalkan MA, Ini Tanggapan PW Pemuda Muhammadiyah Jambi
Pelayanan di BPJS Kesehatan (ist)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020. Dengan demikian, kenaikan iuran BPJS urung dilaksanakan.

Wakil Ketua Bidang Kesehatan PWPM Jambi dr Zuharman menyambut positif batalnya kenaikan iuran BPJS ini. Menurutnya, ada beberapa point yang patut dicatat oleh BPJS selaku penyelenggara jasa kesehatan nasional.

"Setuju. Kalau memang kenaikan iuran BPJS kesehatan dibatalkan. Kenaikan iuran BPJS tidak serta merta menjamin pelayanan kesehatan menjadi lebih baik, yang diperlukan oleh masyarakat adalah pelayanan paripurna dengan biaya terjangkau," kata Zuharman Senin (9/3/20).

Selain itu, kata dia, poin lain yang perlu dipikirkan adalah faktor perekonomian pengguna BPJS.

"Para penguna BPJS kelas III adalah keluarga sederhana cendrung tidak mampu. Jika dalam 1 kk ada 5 orang anggota keluarga kita bisa kalikan berapa dalam sebulan keluarga tersebut harus terpaksa membayarnya," cetus dia.

Selain itu, aturan-aturan baru dalam BPJS dinilai mengekang independensi seorang dokter.

"Dokter tidak dapat independen melakukan tindakan atau menyarankan tindakan lebih lanjut terhadap pasien dikarenakan adanya aturan-aturan yang ditetapkan BPJS. Jika dokter melanggar maka akan dianggap fraud sehingga aturan ini membenturkan kepentingan BPJS dan keinginan pasien itu sendiri," ujarnya.

Melalui momentum ini, seharusnya BPJS bisa lebih baik lagi ke depannya. Menurut dia, perlu dilakukan audit di tubuh BPJS dan juga inovasi atau terobosan terutama di bidang pelayanan agar lebih maksimal lagi dan lebih baik lagi ke depannya.

"BPJS perlu diaudit. BPJS perlu orang baru yang memikirkannya (berpikir keras) agar tercipta ide-ide kreatif dalam pelayanan BPJS," katanya.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi