Maling di Rumah Penjaga Mesjid, Pemuda Jambi Ini Diringkus Polisi

Maling di Rumah Penjaga Mesjid, Pemuda Jambi Ini Diringkus Polisi
Ajid Pratama (22) pemuda warga Perumahan Namura Indah, Kelurahan Alam Barajo. (Deni/Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Ajid Pratama (22) pemuda warga Perumahan Namura Indah, Kelurahan Alam Barajo, Kecamatan Alambarajo harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jelutung. Pasalnya dia bersama rekannya yang saat ini menjadi DPO melakukan pencurian di rumah penjaga Mesjid Al-Hikmah yang berada di kawasan Kenali Asam pada 18 Agustus 2019 lalu sekitar Pukul 04.36 WIB.

Kapolsek Jelutung, AKP Johan C Laen Rabu (30/10/2019) menjelaskan pada saat kejadian itu korban tengah berada di masjid untuk melaksanakan sholat subuh. Kemudian, usai melaksanakan ibadah, korban kembali ke rumah namun dikejutkan dengan kondisi pintu dalam keadaan rusak dan terbuk.

Selanjutnya, korban melihat kondisi barang-barang miliknya dan ternyata telah raib dicuri oleh tersangka. Lantas korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jelutung dengan bukti laporan LP/B-136/VIII/2018/SPK I Tanggal 19 Agustus 2019.

"Atas dasar laporan itu kita melakukan penyeledikan atas kejadian tersebut," ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan dan mendapati informasi bahwa tersangka tengah berada dikediaman neneknya. Karena tidak ingin kehilang target, pihaknya melakukan pengejaran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim.

"Tersangka berhasil kita bekuk dirumah neneknya di Jalan Sultan Agung, RT 07 Kelurahan Murni," katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta. Dan tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. (RED)

Reporter : Deni S