Mashuri Keluarkan 6 Himbauan Soal Perayaan Pergantian Tahun Baru, Ini Isinya
BRITO.ID, BERITA BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri mengeluarkan surat edaran terkait perayaan pergantian tahun 2018 dan Tahun Baru 2019. Ada 6 poin penting yang disampaikannya. Apa saja?
Surat edaran Nomor: 451/1568/KESRAMAS/2018. Surat edaran tersebut ditujukan Mashuri kepada masyarakat Bungo. Surabaya. Isinya perihal larangan perayaan pergantian tahun baru 2019. Berikut isi lengkapnya:
Himbauan
Nomor: 451/1568/KESRAMAS/2018
Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Bungo
Berkenaan dengan pergantian tahun 2018, maka dengan ini dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Bungo sebagai berikut:
- Untuk tidak merayakan, berkumpul dan sejenisnya terkait pergantian tahun 2018.
- Kepada pengelola, pemilik maupun pelaku wisaya untuk tidak membuka objek wisata pada malam pergantian tahun 2018 tersebut.
- Kepada orang tua, ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, dan tokoh masyarakat diharapkan partisipasinya mengingatkan anak.keponakan untuk tidak melakukan kegiatan sebagaimana pon 1 diatas.
- Kepada aparat diminta mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun 2018.
- Kepada kita semua diminta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.
- Mari kita isi malam pergantian tahun masehi ini dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah, SWT sembari beribadah.
Demikian himbauan ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya
Bupati Bungo
H Mashuri. (red)