Mulai Senin, ASN Pemkot Jambi Bekerja di Rumah, Ini Tata Caranya
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Terhitung Senin (23/3/2020), sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota (Pemkot) Jambi, akan bekerja dari rumah.
Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Walikota (Wawako) Jambi, Maulana, bersama Sekda kota Jambi Budidaya, di ruang pola kantor Walikota Jambi, Jumat (20/3/2020) siang.
Rapat dihadiri seluruh kepala OPD, Asisten, Camat, Lurah dan Kepala Bagian setda kota Jambi.
Dikonfirmasi usai rapat, Maulana menjelaskan jika kebijakan ini diambil sesuai dengan surat edaran Kemen-PAN-RB, Kemendagri dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Hari ini saya bersama Pak Sekda dan kepala BKD Kota dan sekretaris yang bertanggung jawab mengenai kepegawaian, menindaklanjuti surat edaran dari Menpan RB, Menteri Dalam Negeri dan BKN, pemerintah kota Jambi sudah merujuk kepada tiga regulasi tadi dan hari ini mengeluarkan surat edaran Walikota yang hari ini sudah langsung disosialisasikan kepada seluruh OPD, untuk mengikuti surat edaran tersebut," Ungkap Maulana.
"Yang pertama pada prinsipnya adalah untuk jabatan pratama dan administrator tetap masuk, Camat dan Lurah tetap masuk. Hanya yang di bawahnya itu kemudian diberikan kesempatan 50% untuk kerja di rumah," ujar Maulana didampingi Budidaya.
Dijelaskan Maulana, ASN akan bergantian kerja dari rumah. Sehingga, nantinya sekitar 50 persen akan tetap ke kantor. Meski kerja dari rumah, dipastikan akan tetap dipantau kinerjanya oleh masing-masing atasannya.
"Untuk yang bekerja di rumah tetap dipantau secara berjenjang, kalau staf ya kepala seksinya dan seterusnya menggunakan WA," katanya.
"Pagi hari pada saat jam apel pagi diberikan arahan tugasnya apa. Bekerja di rumah siang hari, ditanya tindaklanjutnya sore hari jam kepulangan melaporkan hasil tugas itu secara harian. Dan kegiatan itu di screenshot dilaporkan ke atasannya," jelas Maulana.
Bagaimana dengan ASN di pelayanan kesehatan ? Ditegaskan Maulana, petugas pelayanan kesehatan dan bagian penanggulangan bencana sudah ada regulasi yang ditentukan pimpinan sesuai kebutuhan masing-masing.
"Tujuannya, satu memang tetap harus bekerja di rumah supaya tidak liburan, tidak jalan ke mana-mana. Yang kedua supaya kinerja pemerintah tidak terganggu dengan kegiatan bekerja dari rumah," tutup Maulana.
Penulis: Dewi Anita
Editor: Rhizki Okfiandi
