Musnahkan Narkotika Senilai Rp 10 Miliar, Kapolda Jambi: Ini Kejahatan Luar Biasa
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Selasa (9/7/2019) memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp10 Miliar. Barang haram ini didapat dari beberapa tersangka.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.993,7 gram sabu, 9.682 butir ekstasi tangkapan Polda Jambi dan 14,5Kg ganja tangkapan BNNP Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari pengungkapan sejumlah kasus. Namun tidak seluruh barang bukti yang dimusnahkan.
"Ada sebagian kecil yang disisakan untuk barang bukti di persidangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Muchlis mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen mencegah peredaran gelap narkotika, khususnya di Provinsi Jambi.
"Narkotika ini termasuk kejahatan luar biasa. Mari sama-sama kita menekan peredarannya, dan mengurangi penggunanya," tegasya.
Pantauan di lapangan, pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan alat khusus yang disebut dengan mobile incinerators milik BNNP Jambi. Sebelumnya, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Acara pemusnahan barang bukti juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Jambi Asraf, Kabid Pemberantasan BNNP Jambi AKBP Agus Setiawan, Kakanwil Kemenkumham Jambi, perwakikan Kejati Jambi, serta pihak terkait lainnya. (RED)
Reporter : Deni