Ngeri! Ahli Forensik Sebut Kolonel Priyanto Buang Korban ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup

Dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat menegaskan terdakwa pembunuhan berencana Kolonel Priyanto membuang Handi Saputra dalam keadaan hidup ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah.

Ngeri! Ahli Forensik Sebut Kolonel Priyanto Buang Korban ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). (Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat menegaskan terdakwa pembunuhan berencana Kolonel Priyanto membuang Handi Saputra dalam keadaan hidup ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah.

Itu dilakukan Kolonel Priyanto setelah menabrak korban di kawasan Nagreg, Jawa Barat. Kemudian korban diangkut dari lokasi kecelakaan untuk selanjutnya dibuang.

Zaenuri, yang dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan, menjelaskan bahwa air hanya ditemukan di paru-paru korban, tidak di lambung.

"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," kata Zaenuri menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi itu menyampaikan, jika korban dibuang dalam keadaan sadar, ada air yang ditemukan di lambung dan paru-paru.

Namun, jika korban dibuang dalam keadaan tidak sadarkan diri, air hanya ditemukan di paru-paru.

Selanjutnya, Zaenuri menambahkan, kalau korban dibuang dalam keadaan meninggal, maka air tidak ditemukan di dua organ tersebut baik para-paru maupun lambung.

Dengan demikian, hasil autopsi Handi Saputra menunjukkan bahwa korban dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia dalam keadaan tenggelam setelah air memenuhi rongga paru-parunya.

Sumber: Kompas.tv

Editor: Ari