Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Solar dan Enam Kendaraan

Penertiban BBM Bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Polisi Amankan Puluhan Jerigen Solar dan Enam Kendaraan
Polisi amankan minyak dari pelangsir di SPBU Lubuklandai.

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo melakukan penertiban pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Selasa (16/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyelewengan.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, S.Sy., M.H Usai apel, personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas langsung bergerak menuju lokasi SPBU untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.

Dalam perjalanan menuju SPBU, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga di pinggir jalan. Sejumlah kendaraan terlihat sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen. Petugas segera menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi beserta barang bukti.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan 31 jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi yang ditemukan di dalam gudang, kendaraan, serta di bagian depan rumah. Selain itu, turut disita sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen. Petugas juga mengamankan enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi, terdiri dari beberapa unit mobil Panther dan kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi.

Saat kegiatan penertiban berlangsung, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, turut hadir di lokasi bersama personel Polres Bungo. Kehadiran pimpinan ini untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan dukungan kepada personel di lapangan.

Penertiban berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh barang bukti berupa kendaraan, jerigen berisi solar bersubsidi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pemindahan BBM diamankan ke Polres Bungo dan diserahkan kepada penyidik Reskrim untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Polres Bungo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi guna menjaga keadilan distribusi dan melindungi kepentingan masyarakat luas.

(Ari Widodo)