PETI di Bungo: Kenyataan Pahit yang Tak Kunjung Padam, dan Pekerjaan Rumah Besar Aparat Menjelang 2026

PETI di Bungo: Kenyataan Pahit yang Tak Kunjung Padam, dan Pekerjaan Rumah Besar Aparat Menjelang 2026
Istimewa. (Istimewa)

CATATAN AKHIR TAHUN REDAKSI BRITO.ID

BRITO.ID, BERITA REDAKSI - Hingga Desember 2025, penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo masih berjalan dalam pola yang sama: razia digencarkan, mesin dompeng disita, para pelaku ditangkap — tetapi aktivitas kembali muncul beberapa waktu kemudian. Fenomena ini menyisakan pertanyaan mendasar: di mana letak kebocoran sehingga PETI seperti memiliki “nyawa tambahan” di daerah ini?

Redaksi melihat bahwa Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono telah menunjukkan komitmen dan langkah progresif, termasuk operasi lintas sektor dan pendekatan lapangan yang lebih agresif. Namun, realitas di lapangan berbicara lebih keras daripada laporan resmi. PETI tidak sekadar bertahan, tetapi beradaptasi. Ini menandakan bahwa persoalan bukan hanya pada pelaku di lapangan, tetapi pada struktur—baik ekonomi, sosial, maupun pengawasan—yang belum bekerja sebagaimana mestinya.

Lebih tajamnya, PETI bukan hanya masalah hukum. Ia adalah industri gelap yang menguntungkan banyak pihak. Ketika mesin-mesin dompeng kembali hidup hanya beberapa minggu setelah razia, publik berhak mempertanyakan: apakah pengawasan pascarazia benar-benar berjalan? Apakah rantai suplai BBM, alat berat, dan logistik PETI benar-benar diawasi? Atau justru ada celah yang dibiarkan terbuka?

Di sisi lain, pemerintah daerah juga tidak bisa terus berdiri sebagai komentator. Penanganan PETI membutuhkan pemimpin yang berani membuat keputusan strategis — bukan hanya merespon ketika kerusakan sudah terjadi. Keterlibatan masyarakat dalam PETI kerap didorong oleh faktor ekonomi, yang seharusnya dijawab dengan program alternatif, bukan sekadar himbauan.

Bagi aparat, terutama Polres Bungo, tantangan 2026 akan lebih berat. Kinerja penindakan yang ada hari ini patut diapresiasi, tetapi publik menunggu konsistensi dan ketegasan yang tidak berhenti pada penyitaan alat. Penegakan hukum harus menyasar seluruh mata rantai, termasuk para pengepul, penyandang dana, hingga aktor-aktor yang “bermain di belakang layar.”

Bungo tidak boleh terus terperangkap dalam lingkaran PETI yang merusak sungai, menimbulkan konflik sosial, dan mengancam keselamatan warga. Redaksi menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan tindakan nyata yang berkelanjutan, bukan hanya kegiatan seremonial atau laporan rutin yang tidak menyentuh akar persoalan.

BRITO.ID akan terus mengawal isu ini — dengan tajam, kritis, dan tanpa kompromi — karena kerusakan lingkungan dan lemahnya pengawasan bukan sekadar statistik, tetapi ancaman langsung bagi masa depan daerah.

(redaksi)