Polisi Ungkap 14 Kasus Hoax soal COVID-19, 10 Pelaku Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah mengungkap total 14 kasus hoax terkait virus COVID-19 selama periode Maret hingga Mei 2020. Total sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax.
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Polda Metro Jaya telah mengungkap total 14 kasus hoax terkait virus COVID-19 selama periode Maret hingga Mei 2020. Total sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax.
"Mulai akhir Maret sampai April sampai sekarang ini, ada 14 kasus yang kita ungkap dari 443 yang kita lidik berdasarkan laporan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat memberikan keterangan pers secara live melalui akun Instagram Humas PMJ, Senin (4/5/2020).
Yusri menyebut dari 14 kasus hoax yang terungkap ditetapkan 10 orang sebagai tersangka. Motif para tersangka menyebarkan hoax tersebut untuk membuat keresahan di masyarakat di tengah pandemi Corona.
"Kasus yang terungkap sekitar 14 LP, dengan penetapan tersangka sebanyak 10 orang selama kurun waktu pandemi ini," ucap Yusri.
"Mereka ini memang di situasi pandemi COVID-19 yang manfaatkan untuk kepentingan pribadi atau iseng sebabkan masyarakat resah saat ini," sambungnya.
Yusri mengungkap seluruh tersangka ini menggunakan modus memakai akun sosial media palsu untuk menyebarkan berita bohong yang meresahkan. Menurutnya berita bohong tersebut bisa berupa ujaran kebencian pada pejabat negara hingga sebarkan video bohong soal korban Corona di tempat umum.
"Selama in modusnya adalah gunakan akun palsu dan atas namakan orang lain dan sebarkan berita hoax tersebut, biasanya ujaran kebencian pada negara, pemerintah, atau orang tertentu dengan tujuan menunjukkan sentimen negatif atau permusuhan dan keresahan pada masyarakat," ungkap Yusri.
Yusri menyebut total 443 kasus itu saat ini diselidiki oleh Polda Metro Jaya dan Polres se-DKI Jakarta. Rinciannya yakni 166 kasus diselidiki Polda Metro Jaya, 51 kasus oleh Polres Jaksel, 36 kasus oleh Polres Jaktim, 36 kasus oleh Polres Jakpus.
Sumber: detikcom
Editor: Ari

Ari W