Proses Hitung Suara di Tanjung Belit Bungo Sempat Molor, Begini Penyebabnya...
Proses penghitungan surat suara pemilihan Kepala Daerah Gubernur Jambi dan Bupati Bungo di Dusun Tanjung belit Kecamatan Jujuhan molor dari pukul 13.00 WIB, Rabu (9/12). Hal ini dikarenakan adanya kesalahfaham saksi dari salah satu calon yang mau mengantar mandat dengan warga.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Proses penghitungan surat suara pemilihan Kepala Daerah Gubernur Jambi dan Bupati Bungo di Dusun Tanjung belit Kecamatan Jujuhan molor dari pukul 13.00 WIB, Rabu (9/12). Hal ini dikarenakan adanya kesalahfaham saksi dari salah satu calon yang mau mengantar mandat dengan warga.
Siska Mayutami, Ketua KPPS TPS 02 mengatakan sekitar pukul 10.00 WIB saksi calon Bupati-wakil Bupati Bungo nomor urut 01, nama Ahmad Ali datang ke TPS hendak menyerahkan surat mandat.
"Setelah surat mandat kami terima saksi kami persilahkan duduk. Namun entah apa yang terjadi antara saksi dengan warga kami tidak tahu persis. Terjadi keributan diduga kesalahpahaman hingga saksi pun langsung pulang," ujarnya.
Namun tak lama kemudian Anggota Polsek tiba dan menanyakan kronologis peristiwa.
"Kami tidak tahu apa yang terjadi. Tak lama kemudian personil dari Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, Danramil juga Dandim Bute hadir," kisahnya.
Saksi dan kedua belah pihak dihadirkan hingga selesai persoalan kesalahfaham ini.
"Terimakasih TNI dan Polri yang membantu menyelesaikan kondisi salah faham itu," tutup Siska. (red)

Ari W