Razia PETI Tim Gabungan Temukan Alat Berat, Polres Bungo Cari Pemiliknya
Polres Bungo melakukan konferensi pers terkait razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo-Jambi belum lama ini. Disebutkan razia kali ini, Kapolres bersama Bupati Bungo mengamankan satu unit alat berat jenis eskavator, tiga unit mesin penyedot air dan 30 jeriken berisikan solar.
BRITO.ID, BERITA BUNGO - Polres Bungo melakukan konferensi pers terkait razia penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo-Jambi belum lama ini.
Disebutkan razia kali ini, Kapolres bersama Bupati Bungo mengamankan satu unit alat berat jenis eskavator, tiga unit mesin penyedot air dan 30 jeriken berisikan solar.
"Pemda Bungo bersama forkompinda yang terdiri dari TNI dan Polri serta dinas terkait melakukan razia penambangan emas tanpa izin di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo pada 12 Maret 2021," ungkap Kapolres Bungo AKBP Mokhammad Luthfi, Senin (15/3).
Katanya, barang bukti yang diamankan ini didapatkan di lokasi PETI, Dusun Batu kerbau oleh petugas.
"Tim menemukan 30 jeriken yang berukuran 30 liter jenis solar dibuang oleh orang yang terlibat pelaku peti di semak-semak," ungkap Kapolres.
Sayangnya, meski barang bukti diamankan, pelaku PETI hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Namun upaya penyelidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui keberadaan pelaku masih dalam proses.
"Petugas akan mencari siapa pemilik alat-alat atau barang-barang yang sudah diamankan Polres Bungo," katanya.
Kapolres menceritakan menuju lokasi razia sangat buruk. Terlebih jalan yang licin dan medan yang sulit. Alat berat ini ditemukan sejauh 2 KM dengan cara menuruni bukit.
"Kita mengevakuasi membawa naik alat penyedot air kurang lebih dengan berjalan kaki sejauh 2 KM kemudian untuk barang bukti solar disembunyikan oleh para pelaku peti," katanya.
Sesuai dengan undang-undang no 18 Tahun 2013 Pasal 17 dengan ancaman paling lama 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp15 Miliar. (red)

Ari W