Sebut Bima Arya Berbohong Habib Rizieq Meradang: Anda Kriminalisasi Pasien! Hakim: Saudara Terdakwa Sabar Ya
Habib Rizieq Shihab (HRS) marah besar ke Walikota Bogor Bima Arya dalam persidangan hasil tes swab RS Ummi di PN Jaktim, Rabu (14/4). HRS menuding Bima Arya berbohong. Padahal sebelumnya Habib Rizieq sempat memberi nasehat ke Walikota Bima Arya kenapa kasus ini tak diselesaikan dengan jalan kekeluargaan saja.

BRITO.ID, BERITA JAKARTA— Habib Rizieq Shihab (HRS) marah besar ke Walikota Bogor Bima Arya dalam persidangan hasil tes swab RS Ummi di PN Jaktim, Rabu (14/4). HRS menuding Bima Arya berbohong.
Padahal sebelumnya Habib Rizieq sempat memberi nasehat ke Walikota Bima Arya kenapa kasus ini tak diselesaikan dengan jalan kekeluargaan saja.
Dalam sidang ini, Habib Rizieq Shihab bahkan sempat terlihat bersitegang dengan jaksa penuntut umum yang sempat mencela pembicaraan HRS.
Kemarahan Habib Rizieq itu berawal saat dia mencecar Bima Arya terkait berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang menyatakan Habib Rizieq Shihab berbohong.
Habib Rizieq kemudian menuding Bima Arya lah yang memberikan kesaksian bohong dalam persidangan.
Habib Rizieq menyebut terkait hasil tes PCR di RS Ummi Bogor, tidak ada kesepakatan dengan RS Ummi, dan juga tidak ada kesepakatan dengan Habib Hanif.
“Tidak ada kesepakatan dengan RS Ummi yang dilanggar, tidak ada kesepakatan dengan Habib Hanif yang dilanggar. Saya ingin menyatakan tidak ada kesepakatan di dalamnya. Karena kesepakatan itu masih berjalan,” kata Habib Rizieq dengan nada tinggi di PN Jaktim, Rabu (14/4/2021).
“RS Ummi tidak bisa memberikan kepastian karena tes PCR dilakukan siang itu. Harus menungggu. Tapi yang bersangkutan tidak sabar. Dan mengecap ini pernyataan pidana,” jelas Habib Rizieq yang ditujukan ke Bima Arya.
“Saya minta dicatat, bahwa Walikota Bogor Bima Arya sekaligus Kepala Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan. Terima kasih,” katanya.
Jaksa penuntut umum kemudian menyela pernyataan Habib Rizieq itu. Habib Rizieq pun semakin marah.
“Cukup, jaksa penuntut umum. Ini hak saya bicara. Cukup,” teriak Habib Rizieq sembari menunjuk-nunjuk JPU.
Walikota Bima Arya yang duduk sebagai saksi tampak mengangkat tangannya memohon kepada majelis hakim untuk diberikan hak bicara. Namun majelis hakim tak kunjung memberi.
Sementara Habib Rizieq masih terus berbicara dengan nada tinggi dari tempat duduknya yang berada di sisi pengacara dan tersangka lainnya.
Sesekali Habib Rizieq terlihat menunjuk-nunjuk ke arah Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Anda yang mempidanakan. Pasien dipidanakan. Anda ini melakukan kriminalisasi pasien. Kriminalisasi RS. Anda yang mempidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipenjara, bukan Anda,” kata Habib Rizieq lagi masih dengan nada tinggi di sidang itu .
Majelis hakim kemudian berusaha menenangkan situasi ini. Dan tetap tak memberikan waktu bicara ke Walikota Bogor Bima Arya.
“Saudara terdakwa sabar ya. Saksi sabar. Penuntut umum sabar,” kata hakim.
Namun Habib Rizieq masih terus marah dan menyebut Walikota Bima Arya berbohong.
“Beliau sudah disumpah untuk tidak berbohong. Sekarang saya membuktikan beliau berbohong. Itu hak saya penuntut umum,” kata Habib Rizieq.
Majelis Hakim kemudian meminta Habib Rizieq menyudahi amarahnya lagi. Habib Rizieq pun lantas menuruti.
“Sabar,” kata hakim.
“Ya baik majelis hakim. Saya cukup sampai di sini,” timpal Habib Rizieq.
Sumber: pojoksatu.id
Editor: Ari