Sempat Kabur, Pelaku Penikaman di Pasar Atas Bungo-Jambi Diringkus di OKI

Iwan (44) warga Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas berhasil diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Bungo, meski melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Sempat Kabur, Pelaku Penikaman di Pasar Atas Bungo-Jambi Diringkus di OKI
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputo saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus Penikaman pembeli pasar atas. (Brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Iwan (44) warga Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas berhasil diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Bungo, meski melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui Iwan menikam Heri Kombo warga Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muarabungo, Provinsi Jambi pada Sabtu (9/4). Sehingga membuat Heri tewas kehabisan darah di tempat kejadian perkara. 

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro menjelaskan penikaman terhadap pembeli oleh Iwan yang juga pedagang berawal, korban minta pengurangan harga buah pepaya yang akan dibeli.

“Dari keterangan pelaku, korban meminta kurang harga sambil berkata kasar dan mengancam akan mencongkel mata dan akan membunuh pelaku,” ujar Kapolres Bungo.

Pelaku tidak terima dan mengambil pisau langsung mengejar korban. Namun kejadian tersebut mampu dilerai oleh warga sekitar. Korban kembali lagi ke lapak pelaku sambil mengancam. Pelaku tak terima menusuk bagian perut belakang korban.

“Akibat luka tusukan cukup dalam yang menyebabkan korban banyak mengeluarkan darah, sehingga korban meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” tambah Guntur.

"Pelaku sempat kabur dan menghilangkan beberapa alat bukti. Bahkan meminta istri pelaku membuang pakaian yang dikenakan saat kejadian. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun," tambah Kapolres.

Demi mengantisipasi terjadinya keributan antar desa, maka Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Bungo memanggil perwakilan dari dusun Pelaku yakni Dusun Lubuk Landai dan dusun korban yakni Kelurahan Tanjung Gedang. (red)