Serahkan SK CPNS, Bupati Bungo: Bantu Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19
Bupati Bungo Mashuri menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS tahun anggaran 2020 kepada 219 orang. Penyerahan kali ini tetap menggunakan protokol kesehatan ketat dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan (3M).

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Bupati Bungo Mashuri menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS tahun anggaran 2020 kepada 219 orang. Penyerahan kali ini tetap menggunakan protokol kesehatan ketat dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan (3M).
Penyerahan dilakukan di ruang pola Kantor Bupati Bungo dan semua CPNS serta undangan wajib mematuhi Protokol Kesehatan.
Dalam sambutannya, Mashuri mengatakan bahwa formasi CPNS tahun 2019 sempat tertunda akibat pandemi Covid -19.
"Alhamdulillah hari ini SK pengangkatan CPNS untuk 229 orang CPNS Bungo bisa di terima," katanya, Senin (4/1/2021).
Bupati Bungo Mashuri mengatakan 219 CPNS yang menerima SK baru menerima gaji 80 persen. Namun yang perlu ditekankan Mashuri adalah mereka yang menerima SK adalah orang terpilih.
"Lebih dari 6.000 yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Namun yang terpilih cuma 219 orang, artinya anda bersaing 20 orang. Maka anda menjadi orang yang terpilih," katanya.
Katanya, merupakan tantangan bagi CPNS untuk menjadi abdi negara dengan memilih keputusan hidupnya menjadi pegawai negeri sipil.
"Jadilah pegawai negeri sipil yang baik yang bertanggung jawab yang memiliki dedikasi yang tinggi untuk muaranya adalah bagaimana pemerintahan ini berjalan dengan baik dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bungo sejalan visi Kabupaten Bungo yakni Bungo maju dan sejahtera," katanya.
Kepada seluruh CPNS yang hadir agar senantiasa bekerja keras dan menjalankan tugas yang menjadi tupoksi pada masing-masing instansi tempat mereka ditugaskan.
"Saya berharap saudara-saudara semua bisa membantu pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo melalui etos kerja yang tinggi, memberikan layanan publik yang memenuhi standar dan membantu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19," harapnya.
Kepala BPKSDMD Kabupaten Bungo Raden Wahyu Sardjono penyerahan SK CPNS dimaksudkan untuk memberikan status yang jelas kepada para peserta seleksi CPNS, bahwa yang bersangkutan telah sah dan diakui secara hukum sebagai CPNS di termasuk atas segala hak dan kewajibannya.
Yang menerima SK CPNS adalah para peserta yang mengikuti seleksi CPNS dari formasi tahun 2019 yang telah dinyatakan lulus seleksi dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan CPNS dari 15 formasi.
"Penerimaan CPNS tahun 2019 di Kabupaten Bungo membuka 226 formasi, proses seleksi terdapat 7 formasi yang tidak terisi karena pesertanya tidak memenuhi passing," kata Wahyu. (Ari)