SIDANG LANJUTAN ZUMI ZOLA: Ada Sandi A, B, Plus dan Bintang dalam Distribusi Suap Uang Ketok DPRD

SIDANG LANJUTAN ZUMI ZOLA: Ada Sandi A, B, Plus dan Bintang dalam Distribusi Suap Uang Ketok DPRD

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Ada fakta menarik dalam sidang ketiga terdakwa Zumi Zola yang sedang berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Sidang kali ini agendanya lebih kepada materi suap uang ketok DPRD Provinsi Jambi.

  ARTIKEL TERKAIT
Bicarakan Suap Uang Ketok Saksi Wahyudi Akui Bertemu Cek Man, Sufardi Nurzain dan Elhelwi

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyampaikan ke saksi Wahyudi bahwa ada kode A, B, plus dan gambar bintang. Wahyudi saat peristiwa OTT KPK adalah salah satu staf di Dinas PUPR.

Jaksa menanyakan kode A, B, plus dan gambar bintang kepada Wahyudi. "Dalam catatan ada tulisan Golkar 7A plus 1. Bintang Keadilan 3B Ada bintang 1 itu apa maksudnya?" tanya JPU. (yog)